Uncategorized
Beranda » Berita » Sidang Praperadilan Hasto: Tim Hukum Minta KPK Hormati Proses Hukum

Sidang Praperadilan Hasto: Tim Hukum Minta KPK Hormati Proses Hukum

Logo KPK.
Logo KPK.

Medan,  HarianBatakpos.com – Tim Hukum Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 8 April 2025. Sidang ini berkaitan dengan gugatan sah tidaknya penyitaan yang teregister dalam perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana yang dijadwalkan sebelumnya pada 24 Maret 2024 ditunda karena ketidakhadiran KPK.

“ Kami berharap KPK bisa hadir dalam sidang praperadilan besok, karena ini menyangkut hak-hak konstitusional klien kami yang merasa dirugikan atas tindakan penyitaan tersebut,” ungkap Army Mulyanto, anggota tim hukum, dikutip dari detik.com.

Kehadiran KPK sangat penting untuk memastikan keadilan dalam proses hukum. Army menegaskan bahwa ketidakhadiran KPK menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengkritik KPK yang sering mengulur waktu sidang sesuai kepentingan mereka.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

“Ketika KPK memiliki kepentingan, mereka buru-buru ingin sidang selesai. Namun, saat menghadapi pihak yang merasa dirugikan, mereka justru menunda-nunda persidangan,” tegas Army.

Sidang praperadilan ini merupakan langkah hukum pasca penggeledahan staf Hasto di Gedung KPK pada 10 Juni 2024, di mana sejumlah barang, termasuk handphone dan kartu ATM, disita. Tim hukum berharap kehadiran KPK di sidang dapat membantu menguji semua bukti secara adil di hadapan hakim.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *