Binjai, HarianBatakpos.com – Seorang pria di Binjai, Sumatera Utara, nekat membuat laporan palsu begal ke Polsek Binjai demi menutupi utang dari pinjaman online (pinjol). Pria bernama Boy Sandi (26) ini mengaku jadi korban begal dan kehilangan sepeda motor, padahal setelah ditelusuri, motor tersebut ternyata dijualnya melalui marketplace untuk melunasi tunggakan cicilan dan pinjol.
Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, mengatakan bahwa Boy datang bersama orangtuanya ke Polsek Binjai pada Minggu (6/4/2025) pagi. Dalam laporan palsu tersebut, Boy mengaku menjadi korban begal di Jalan Tandem Hilir-Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 23.20 WIB. Ia mengklaim bahwa sepeda motor Honda CBR miliknya dirampas oleh para pelaku.
“Boy mengaku telah dibegal oleh tiga orang tak dikenal yang memepetnya dari arah belakang, membuatnya berhenti dan ditodong benda tajam. Kemudian, para pelaku mengambil dompet dan sepeda motornya,” ujar Rino, Selasa (8/4).
Namun saat proses konseling, polisi mulai mencurigai laporan Boy. Reka ulang kejadian memperlihatkan banyak kejanggalan, terlebih saat Boy mengatakan langsung pulang setelah kejadian dan tidak singgah ke terowongan tol yang seharusnya ramai warga saat malam itu.
“Korban tetap ngotot bahwa dirinya dibegal. Namun, dari rekonstruksi, kami melihat laporan palsu begal ini mulai terbongkar karena banyak hal tidak sesuai dengan situasi di lapangan,” tegas Rino.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Boy sempat melakukan transaksi pembayaran tunggakan sepeda motor Nmax ke leasing BAF sebesar Rp 1.969.000 pada pukul 21.30 WIB, Sabtu (5/4). Waktu transaksi tersebut berdekatan dengan waktu kejadian yang dia laporkan.
Setelah bukti itu ditunjukkan, Boy akhirnya mengaku bahwa pembegalan itu hanyalah rekayasa. Ia telah menjual motor CBR miliknya kepada seseorang yang ditemuinya di Warkop Cakra depan Toko Mahkota Binjai, Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB, dengan harga Rp 8,7 juta.
“Hasil penjualan motor digunakan Boy untuk membayar cicilan ke leasing dan sisanya dipakai melunasi utang pinjol,” tambah Rino.
Untuk menutupi jejak, Boy bahkan membuang dompetnya ke sungai di Pasar 5 Desa Bulu Cina. Setelah itu, ia naik ojek online ke simpang Tandem lalu berganti ke ojek pangkalan hingga sampai ke lokasi dompet dibuang. Ia kemudian menelepon orang tuanya dan mengaku baru saja menjadi korban begal.
Kasus laporan palsu begal seperti ini menjadi perhatian khusus kepolisian karena dapat menghambat penanganan kasus kriminal yang sebenarnya dan mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap laporan kejahatan.
Komentar