Viral
Beranda » Berita » Ambulans Kena Tilang Elektronik Saat Bawa Pasien, Sopir di Tangerang Bingung dan Ajukan Banding

Ambulans Kena Tilang Elektronik Saat Bawa Pasien, Sopir di Tangerang Bingung dan Ajukan Banding

Ambulans Kena Tilang Elektronik Saat Bawa Pasien, Sopir di Tangerang Bingung dan Ajukan Banding
Ambulans Kena Tilang Elektronik Saat Bawa Pasien, Sopir di Tangerang Bingung dan Ajukan Banding

Tangerang, HarianBatakpos.com – Seorang sopir ambulans di Tangerang mendadak kaget setelah mengetahui mobil yang ia kendarai kena tilang elektronik atau ETLE. Saat membuka aplikasi untuk mengecek kendaraan bermotor, ia mendapati nomor polisi mobil ambulans diblokir tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Febryan, sopir ambulans swasta asal Tangerang, mengatakan bahwa dirinya tengah mengantar pasien dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot menuju RSUD Pelni saat kejadian tilang elektronik tersebut terjadi. “Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor. Pas saya buka, nopol-nya diblokir bang,” ujar Febryan, dikutip pada Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, Febryan menjelaskan bahwa mobil ambulans yang ia kendarai memang menggunakan pelat sipil, namun sudah dilengkapi dengan izin resmi. “Iya, mobil ambulans sipil. Belum ransus (kendaraan khusus), tapi ada perizinan perorangan,” jelasnya. Tilang terjadi di jalur Transjakarta Cengkareng, tepatnya di lampu merah. Ini menjadi keheranan tersendiri bagi para pengemudi ambulans yang merasa telah menjalankan tugas dengan benar.

Dedikasi Luar Biasa Penghulu Pasuruan: Menikahkan di Tengah Sakit

“Tidak cuma saya, puskesmas juga banyak yang kena. Bahkan pelat merah juga. Puskesmas Tambora pun kena tilang elektronik. Saya juga bingung,” tambahnya. Ia kini sedang mengajukan banding atas tilang tersebut dan berharap ada solusi dari pihak berwenang. “Kita kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? Kan lucu,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa ambulans yang membawa pasien darurat termasuk kendaraan prioritas. Oleh karena itu, pengemudi cukup melakukan konfirmasi kepada petugas apabila terjadi tilang elektronik. “Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi aja ke petugas,” tegasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya sinkronisasi sistem tilang elektronik dengan kondisi darurat di lapangan, agar tidak menimbulkan kesulitan bagi para tenaga medis yang tengah menjalankan tugas.

Baju Pramuka di Crop Top: Siswi Ini Jadi Sorotan Netizen

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *