Viral
Beranda » Berita » Anak Curi Uang Ibu Rp 137 Juta demi Foya-Foya di Medan, Akhirnya Diciduk Polisi

Anak Curi Uang Ibu Rp 137 Juta demi Foya-Foya di Medan, Akhirnya Diciduk Polisi

Anak Curi Uang Ibu Rp 137 Juta demi Foya-Foya di Medan, Akhirnya Diciduk Polisi
Anak Curi Uang Ibu Rp 137 Juta demi Foya-Foya di Medan, Akhirnya Diciduk Polisi

Serdang Bedagai, HarianBatakpos.comKasus anak curi uang ibu kembali menghebohkan warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Seorang pria bernama Ricky tega mencuri uang sebesar Rp 137 juta dari toko baju milik ibunya sendiri, Khairul Bariah. Kejadian anak curi uang ibu ini terjadi di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (30/3/2025).

Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena ingin berfoya-foya dan jalan-jalan ke Kota Medan. “Alasan mencuri untuk mencari keuntungan. (Uangnya) untuk jalan-jalan ke Medan. Iya, (untuk foya-foya uangnya),” ujar Ipda Torosky RBP Manik, Jumat (11/4/2025). Aksi anak curi uang ibu ini pun menjadi sorotan karena pelaku hanya sempat menggunakan Rp 5 juta sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama dengan tempat kejadian, yakni di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, pada Rabu (9/4/2025). Polisi berhasil mengamankan sisa uang curian berupa Rp 73 juta dalam bentuk tunai, dan Rp 59 juta yang masih berada di rekening pelaku.

Kekurangan Siswa, SDN di Trenggalek Hanya Miliki 1 Murid Baru

Kasus anak curi uang ibu ini tergolong delik aduan, sehingga apabila ibu pelaku mencabut laporan, maka perkara bisa dihentikan. “Perkara ini merupakan pencurian dalam kalangan keluarga dan merupakan delik aduan. Apabila orangtua mencabut perkara, perkaranya bisa ditutup,” jelas Torosky.

Aksi anak curi uang ibu demi kepuasan sesaat kini harus dibayar mahal dengan proses hukum yang sedang berjalan. Peristiwa ini menjadi peringatan keras agar hubungan keluarga tidak dirusak oleh nafsu sesaat dan perilaku tidak bertanggung jawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *