Medan, harianbatakpos.com – Walikota Medan, Rico Waas mendesak agar Dinas Perizinan dan Badan Pendapatan daerah (Bapenda) untuk mendata jumlah pajak reklame dan papan reklame yang berdiri.
“Mengenai hal itu (pajak reklame) dan papan reklame. Itu saya mintakan kepada kadis untuk didata. Jangan ada papan reklame yang ilegal,” kata Rico Waas, Rabu (9/4/2025).
Menurut Rico pajak reklame merupakan sumber pendapatan (PAD).
“Saya perintahkan untuk cek supaya kita tahu ada berapa banyak yang ilegal dan yang mana punya potensi. Ini harus kami dapatkan untuk meningkatkan PAD,” terangnya.(BP7).
Komentar