Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam hari ini melonjak drastis. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat (11/4), harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp43.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kini harga emas Antam mencapai Rp1.889.000 per gram dari sebelumnya Rp1.846.000 per gram.
Kenaikan signifikan harga emas Antam juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp1.739.000 per gram. Kenaikan ini terjadi di tengah tren penguatan harga logam mulia global dan meningkatnya permintaan dari masyarakat.
Dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga emas Antam yang tertera hari ini di laman Logam Mulia juga bervariasi sesuai ukuran pecahan. Berikut daftar lengkapnya:
-
0,5 gram: Rp994.500
-
1 gram: Rp1.889.000
-
2 gram: Rp3.718.000
-
3 gram: Rp5.552.000
-
5 gram: Rp9.220.000
-
10 gram: Rp18.385.000
-
25 gram: Rp45.837.000
-
50 gram: Rp91.595.000
-
100 gram: Rp183.112.000
-
250 gram: Rp457.515.000
-
500 gram: Rp914.820.000
-
1.000 gram: Rp1.829.600.000
Untuk pembelian emas Antam, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi fiskal.
Kenaikan harga emas Antam ini menandai tren positif bagi investor yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Komentar