Medan, HarianBatakpos.com – Petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengeluhkan soal uang BBM tidak dibayar selama 7 bulan terakhir. Kondisi ini membuat mereka harus mengeluarkan biaya sendiri untuk kebutuhan operasional harian. Permasalahan uang BBM petugas pengangkut sampah ini langsung mendapat perhatian dari DPRD Medan, yang akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, mengaku sudah mengetahui masalah keterlambatan pembayaran uang BBM pengangkut sampah tersebut dan akan menindaklanjutinya.
“Iya sudah nengok beritanya, nanti kita tanyakan masalahnya,” ujar Wong Chun Sen dilansir dari detiksumut, Sabtu (12/4/2025).
Politikus PDIP ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan RDP untuk menggali informasi dan solusi terkait masalah ini, meski belum dijelaskan kapan waktu pelaksanaannya.
“Iya nanti kita panggil (RDP),” ucap Wong.
Sebelumnya, petugas pengangkut sampah mengungkap bahwa uang BBM senilai Rp 20 ribu per hari untuk masing-masing dari 22 becak pengangkut sampah tidak diberikan sejak September 2024 hingga Maret 2025. Jika dikalkulasikan, jumlahnya nyaris mencapai Rp 100 juta.
“Kendalanya uang minyak dari bulan 9 sampai bulan 3 tidak ada dikasih ke saya. Per bulannya Rp 600 ribu,” ujar salah satu petugas pengangkut sampah, Kamis (10/4).
Ia menyebutkan telah berulang kali menanyakan kepada mandor, namun dijawab bahwa uang tersebut belum diserahkan oleh Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis.
“Sudah saya pertanyaan kepada mandor, dibilang mandor belum ada diserahkan sama Sarpras,” tambahnya.
Karena tidak adanya pembayaran uang BBM, para petugas terpaksa memakai gaji bulanan mereka untuk biaya operasional harian. Bahkan ada yang harus berhutang demi menutupi kebutuhan minyak.
“Harapannya kalau bisa dibayar lunas uang minyak itu ke kami semua untuk menutupi yang sebelum-sebelumnya,” ujarnya lagi.
Petugas lainnya juga mengungkap bahwa meskipun diminta menyerahkan bon pembelian minyak, uangnya tidak kunjung diganti.
“Kita selalu diminta bon minyak, kita serahkan, cuma uang yang kita pakai belum dibalikkan. Satu hari itu Rp 20 ribu,” katanya.
Dia berharap agar pemerintah segera membayar tunggakan tersebut karena sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari.
“Dari uang pribadilah, minjam sana sini dulu. Kalau sudah gajian baru ditutupin. Harapannya ya dibayar tiap bulan karena itu biaya operasional, Rp 20 ribu itu lumayan daripada motong gaji,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis menyebutkan bahwa uang BBM pengangkut sampah sudah dibayarkan sampai Desember 2024. Namun, untuk Januari hingga Maret 2025 memang belum disalurkan.
“Sudah kita ini (bayarkan), nggak ada kendala sampai Desember 2024. Kalau Januari sampai Maret 2025 belum,” kata Khairul.
Ia menjelaskan bahwa mulai Januari 2025, sistem pembayaran berubah. Uang BBM tidak lagi diberikan secara tunai, tetapi melalui voucher SPBU.
“Karena sekarang kita alihkan ke Pertamina, nanti voucher itu mulai Januari 2025 dikasih. Masalah rinciannya belum jelas,” pungkasnya.
Komentar