Medan, HarianBatakpos.com – Setelah berhasil membongkar pabrik uang palsu di Bogor, kini polisi kembali mengamankan pengedar di Jakarta Selatan. Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat.
Pengedaran Uang Palsu di Kemang
Polisi berhasil mengungkap pengedaran uang palsu yang beraksi di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan. “Tersangka sudah ditahan, penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel,” kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key dikutip pada Jumat (11/4/2025). Tersangka, seorang wanita, ditangkap saat berusaha membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di salah satu tenan mall.
Ketika kasir mulai memeriksa keaslian uang yang diberikan, mereka menemukan kejanggalan dan segera menghubungi pihak keamanan. Polisi datang setelah mendapat laporan dan melakukan upaya penegakan hukum. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar Rp 40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam tas pelaku.
Kasus Pabrik Uang Palsu di Bogor
Tak hanya di Jakarta Selatan, pengungkapan juga terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, di mana polisi menemukan pabrik pembuatan uang palsu yang melibatkan pegawai BUMN. Kasus ini terungkap setelah penemuan sebuah tas mencurigakan di dalam gerbong KRL tujuan Rangkasbitung, tepatnya di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dilansir dari kompas.com.
Isi tas tersebut ternyata berisi uang palsu senilai Rp 316 juta dalam pecahan Rp100 ribu. Dari pengakuan pemilik tas berinisial MS, uang tersebut merupakan pesanan dari seseorang. “Dari pengakuan MS, kami lacak lebih lanjut dan berhasil mengungkap jaringan serta tempat produksi uang palsu di Bogor,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki, pada Jumat (11/4/2025).
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran uang palsu terus dilakukan secara serius. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal.
Komentar