Medan, HarianBatakpos.com – Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan teror di kantor media massa Tempo, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang sopir ojek online (ojol) sebagai saksi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih jauh kasus yang menggemparkan ini.
“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (paket teror), sedang kami periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025). Penanganan kasus teror ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sopir Gojek yang diperiksa mengungkapkan bahwa ia menerima kiriman dari sopir ojol Grab, yang menambah kompleksitas kasus ini. “Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” tambah Djuhandhani. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai jaringan yang terlibat dalam peristiwa ini, dilansir dari detik.com.
Terkait dengan asal objek teror tersebut, pihak kepolisian masih dalam fase pemeriksaan saksi. Djuhandhani menegaskan, “Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan. Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini.” Proses penyelidikan yang berkelanjutan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta penting dalam kasus yang sedang ditangani.
Dengan adanya pemeriksaan ini, harapan masyarakat untuk mengetahui lebih banyak mengenai kasus teror di kantor Tempo semakin besar. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya penyelidikan demi keamanan publik.
Komentar