Medan, harianbatakpos.com – Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar mendesak agar praktek dugaan penjualan aset atau lahan PTPN II kepada pengembang PT Ciputra dengan modus sewa atau kerja sama agar dihentikan.
Menurut Abyadi, lahan PTPN di Deli Serdang merupakan HGU aktif. Namun, saat ini sedang berdiri rumah elit dengan harga miliaran rupiah dilahan itu.
“Kami selaku masyarakat mendesak agar PTPN hentikan penjualan aset HGU PTPN ini kepada pengembang, PT Ciputra Group,” kata Abyadi, Minggu (13/4/2025).
Kemudian, Mantan Kepala Ombudsman Sumut ini meminta agar aset aset HGU dikembalikan kepada fungsinya, yakni sebagai perkebunan.
“Bukan sebagai lahan pembangunan properti mewah untuk dijual dengan harga fantastis. KPK juga harus segera turun mengusut kasus ini. Diduga kuat ada prosedur yang salah dan unsur korupsi dalam pengalihan aset negara HGU ke perusahaan pengembang Ciputra,” tegasnya.
Selanjutnya, mereka juga meminta agar menteri ATR Kepala BPN hentikan pemberian HGU kepada PTPN.
“Segera tangkap semua pihak yg terlibat dalam dugaan korupsi koorporasi ini. Komisi VI DPR RI juga harus turun mendalami kasus dugaan penjualan lahan HGU PTPN II kepada pihak pengembang,” terangnya.
Humas PTPN II Rahmat Kurniawan ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya alih fungsi usaha dari perkebunan menjadi perumahan elit melalui selularnya, Minggu (13/4/2025) belum menjawab.
Informasi yang didapat awak media, di Kabupaten Deli Serdang ada ratusan hektar tanah yang selama ini diketahui sebagai lahan HGU perkebunan PTPN II, telah berubah menjadi kawasan pertokoan dan perumahan mewah.
Pembangunan ruko dan perumahan mewah itu, dilakukan PTPN melalui anak perusahaannya, yakni PT Nusantara Dua Propertindo -NDP. Perusahaan ini bekerjasama dengan perusahaan property raksasa Indonesia, yakni PT Ciputra Development Tbk.
Misalnya Citra Land Gama City di Jalan Willem Iskandar, Medan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, persis dekat kampus UIN dan Unimed Medan.
Di kawasan ini, ada ratusan unit toko dan perumahan mewah bernilai mahal, sudah terbangun. Bahkan, hingga saat ini, proses pembangunannya masih terus berlanjut.
Tidak jauh dari Citra Land Gama City Jalan Willem Iskandar, juga sudah berdiri Jewel Garden di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. “Jewel Garden juga saat ini juga terus melakukan pembangunan.
Selanjutnya Citra Land City di Jalan Irian Barat/Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Begitu juga di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Labuhan Deli telah dibangun Citraland Helvetia. Di wilayah ini juga ratusan toko dan perumahan mewah sudah terbangun. Bahkan, sampai saat ini proses pembangunannya masih terus berlanjut.
Diperkirakan, ribuan unit toko dan perumahan mewah telah berdiri di empat kawasan tersebut. Menurut informasi, harga satu unit toko di kawasan ini dibanderol sekitar Rp 2 miliar-Rp 7 miliar per unit. Tergantung lokasinya.(BP7).
Komentar