Uncategorized
Beranda » Berita » Aksi Pencurian Rumah oleh Pelajar di Labuhanbatu, Polisi Amankan Penadah dan Barang Bukti

Aksi Pencurian Rumah oleh Pelajar di Labuhanbatu, Polisi Amankan Penadah dan Barang Bukti

Aksi Pencurian Rumah oleh Pelajar di Labuhanbatu, Polisi Amankan Penadah dan Barang Bukti
Aksi Pencurian Rumah oleh Pelajar di Labuhanbatu, Polisi Amankan Penadah dan Barang Bukti

Labuhanbatu, HarianBatakpos.com – Pencurian rumah di Labuhanbatu kembali terjadi dan kali ini melibatkan seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial RS. Aksi pencurian rumah di Labuhanbatu ini terjadi di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kejadian pencurian rumah di Labuhanbatu ini berlangsung pada Senin (17/3/2025), saat pelaku RS membobol rumah milik seorang warga bernama Jhon Hendra Damanik (40). Pelaku mencuri sejumlah barang berharga seperti TV, mesin air, setrika, dan tabung gas 3 kg. Polisi akhirnya menangkap RS pada Sabtu (12/4), dan turut mengamankan seorang penadah berinisial AS (28).

“Dua pria yang kami amankan adalah RS, seorang pelajar asal Mahato, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan AS, warga Padang Pasir, Kecamatan Rantau Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, Senin (14/4).

Tawuran Diduga Terjadi Lagi di Belawan Satu Remaja Tewas Dipanah

Aksi pencurian rumah di Labuhanbatu ini pertama kali diketahui korban saat pulang ke rumah. Ia mendapati pintu belakang dan jendela dapur dalam keadaan terbuka, serta seluruh isi rumah sudah dalam kondisi berantakan.

Setelah diperiksa, korban menyadari bahwa satu unit TV, mesin air, setrika, dan tabung gas 3 kg miliknya telah raib. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 juta. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan RS. Berdasarkan pengakuan pelaku, TV hasil curiannya telah digadaikan kepada AS seharga Rp 350 ribu. Petugas kemudian menyusuri kawasan Taman Adipura, Simpang Kompi untuk mencari keberadaan AS.

Selain mengamankan pelaku pencurian rumah di Labuhanbatu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit TV dan mesin air dari tangan penadah. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Gugatan Guru PNS: Usia Pensiun Harus Diperpanjang

Kasi Humas Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas kasus-kasus pencurian rumah di Labuhanbatu yang meresahkan warga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *