Bogor, HarianBatakpos.com – Dugaan pelanggaran HAM di Taman Safari dan Oriental Circus Indonesia (OCI) kini menjadi sorotan publik setelah sejumlah mantan pemain sirkus melapor ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM). Mereka mengaku menjadi korban kekerasan, eksploitasi anak, hingga perbudakan sejak tahun 1970-an yang diduga dilakukan oleh pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
Kuasa hukum para mantan pemain sirkus, Muhammad Sholeh, menyampaikan bahwa kliennya menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran HAM tersebut. Ia juga meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta agar kasus ini bisa diusut secara menyeluruh dan transparan.
“Supaya ada sinergi lintas sektoral dari KemenHAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan lembaga-lembaga lainnya. Menurut saya, tim pencari fakta harus segera dibentuk untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM di Taman Safari dan OCI,” ujar Sholeh saat mendampingi para korban di Gedung KemenHAM, Selasa (15/4/2025).
Ia juga menyoroti bahwa meskipun Komnas HAM pernah mengeluarkan rekomendasi pada 1997, hingga kini tidak pernah ada kompensasi atau bentuk tanggung jawab dari pihak OCI maupun Taman Safari Indonesia terhadap para korban. Padahal, sebagian besar mantan pemain sirkus tersebut hidup dalam kondisi miskin.
“Banyak korban bahkan tidak mengetahui asal-usul mereka. Sekarang mereka ingin mencari tahu keberadaan orang tua mereka. Apakah masih hidup atau sudah meninggal,” ungkap Sholeh.
Sholeh juga menilai bahwa pihak Taman Safari Indonesia belum menunjukkan itikad baik maupun pengakuan atas dugaan pelanggaran HAM, perbudakan, dan kekejaman yang pernah dialami oleh para pemain sirkus di masa lalu.
“Sudah diviralkan di berbagai media, tapi tidak ada tanda-tanda permintaan maaf atau pengakuan bersalah dari pihak Taman Safari. Seakan tidak pernah ada pelanggaran HAM di sana,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menyampaikan permohonan maaf kepada para korban atas kejadian traumatis yang harus mereka ulangi demi mengungkap kebenaran.
“Kami mohon maaf karena harus meminta mereka menyampaikan testimoni yang pahit dan menyakitkan. Tapi ini penting untuk proses penegakan hukum dan keadilan,” ujar Mugiyanto.
Ia memastikan bahwa pihak KemenHAM akan segera memanggil perwakilan OCI dan Taman Safari Indonesia untuk meminta keterangan dan mencegah agar praktik serupa tidak terjadi lagi.
“Kami akan bertindak cepat. Tujuannya agar praktik eksploitasi dan pelanggaran HAM seperti ini tidak terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.
Komentar