Jakarta, HarianBatakpos.com – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta baru-baru ini menghebohkan publik. Seorang pegawai honorer menjadi terlapor dalam kasus tersebut, yang melibatkan dugaan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya di kantor. Oknum pegawai honorer ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Betul (ada laporan polisi soal pelecehan seksual),” kata Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, pada Rabu (23/4/2025), seperti dikutip dalam pemberitaan. Korban dikabarkan sudah membuat laporan tentang dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025.
Meskipun laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya, Augustinus menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang disampaikan ke pihak internal Sekretariat DPRD Jakarta. “Untuk laporan ke Sekretariat sampai saat ini belum ada,” ujar Augustinus.
Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Jakarta menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan dugaan pelecehan seksual tersebut oleh aparat penegak hukum. “Kami mendukung proses dari Polda Metro Jaya. Apabila ada putusan yang sah, kami akan memproses pemecatan PJLP tersebut,” tegas Augustinus. Ia menambahkan, “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda,” ujarnya.
Pihak berwenang terus mendalami kasus ini, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait tindakan yang akan diambil terhadap pelaku dan korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Komentar