Berita
Beranda » Berita » Dendam Usai Dipecat, Pria di Medan Nekat Lakukan Pencurian Mesin Kopi Majikan

Dendam Usai Dipecat, Pria di Medan Nekat Lakukan Pencurian Mesin Kopi Majikan

Dendam Usai Dipecat, Pria di Medan Nekat Lakukan Pencurian Mesin Kopi Majikan
Pelaku Al Ikramullah saat diamankan di kantor polisi. (Sumber Foto: Dok. Polsek Medan Area)

Medan, HarianBatakpos.com – Aksi pencurian mesin kopi oleh mantan karyawan terjadi di salah satu warung kopi (warkop) Kota Medan. Seorang pria bernama Al Ikramullah (30) nekat mencuri mesin kopi milik majikannya karena dendam setelah dipecat. Kejadian pencurian mesin kopi ini langsung menjadi perhatian publik karena pelaku mencoba melarikan diri saat ditangkap polisi.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, peristiwa pencurian mesin kopi itu terjadi pada Senin (17/3/2025) di Warkop Agam, Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Pelaku yang sebelumnya bekerja di warkop tersebut mengakui tindakannya dipicu oleh rasa kesal usai dipecat dari pekerjaannya.

“Tersangka menerangkan dan mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian terhadap mesin kopi milik majikannya karena kesal akibat dipecat. Mesin kopi yang dicuri ditaksir senilai Rp 12 juta,” ungkap Dian, Jumat (25/4). Aksi pencurian mesin kopi itu pun langsung ditangani serius oleh aparat.

Gubsu Bobby Nasution Mengaku Dukung Kegiatan Positif Pembangunan SPPG

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di salah satu warung di kawasan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (24/4) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat proses penangkapan, petugas menyamar sebagai pembeli dan langsung meringkus pelaku ketika ia datang ke lokasi.

“Dengan melakukan undercover sebagai pembeli di warung mie Aceh, sekira pukul 03.30 WIB, pelaku datang ke lokasi dan langsung kami tangkap,” jelas Dian. Upaya pelaku mencuri mesin kopi dan menghindari proses hukum membuat polisi melakukan penyelidikan lanjutan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mesin kopi yang dicurinya dititipkan di rumah temannya di Kota Pematangsiantar. Polisi kemudian membawa pelaku untuk mengambil barang bukti tersebut. Namun, di tengah perjalanan, pelaku meminta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil dan mencoba kabur dengan menendang seorang polisi.

“Tersangka memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri dengan menendang personel Unit Reskrim, Brigadir Rendi, hingga terjatuh. Karena pelaku tidak mengindahkan dua kali tembakan peringatan, polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kirinya,” jelasnya. Aksi pencurian mesin kopi yang dilakukan pelaku sempat menegangkan hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.

Pemko Medan Tertibkan Pedagang Kaki 5 di Pasar Sambu

Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus pencurian mesin kopi ini menjadi pelajaran bahwa tindakan kriminal akan tetap diburu hingga tuntas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *