Uncategorized
Beranda » Berita » Skandal Penggerebekan Anggota KPU Nias Barat Dilaporkan ke KPU RI

Skandal Penggerebekan Anggota KPU Nias Barat Dilaporkan ke KPU RI

Skandal Penggerebekan Anggota KPU Nias Barat Dilaporkan ke KPU RI
Momen seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nias Barat bernama Firman Iman Daeli digerebek istri sahnya di dalam sebuah kamar kos dengan seorang wanita. (Sumber foto: Tribunmedan)

Gunungsitoli, HarianBatakpos.com – Anggota KPU Kabupaten Nias Barat berinisial FID (38) digerebek bersama selingkuhannya, KR (34), di dalam kamar kos di Kota Gunungsitoli. Kejadian ini menghebohkan masyarakat, dan KPU Sumut langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada KPU RI untuk penanganan lebih lanjut.

Koordinator Divisi SDM KPU Sumut, Robby Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi terkait insiden yang melibatkan FID. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke KPU RI untuk memastikan langkah selanjutnya. “Sudah kami kumpulkan semua informasi terkait dengan berita di media itu, tapi yang bersangkutan kan belum bisa ikut rapat karena masih berada di Polres kemarin,” ujar Robby pada Jumat (25/4/2025).

Robby mengungkapkan bahwa KPU Sumut akan segera melaksanakan PKPU dan menunggu keputusan resmi dari KPU RI. Mereka juga siap mengikuti prosedur apabila ada laporan yang diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kita bakal membuat sesuai prosedur di PKPU tentang tata kerja anggota KPU. Bagaimana keputusannya, kita akan melihat petunjuk dari KPU RI. Jika ada yang melaporkan ke DKPP, kita akan ikuti semua prosedur,” tambahnya.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Meskipun FID telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak KPU Nias Barat belum menonaktifkannya. Mereka masih menunggu keputusan lebih lanjut dari KPU RI terkait status FID sebagai anggota KPU. “Sementara ini belum (dinonaktifkan usai jadi tersangka), namun semua update terbaru sudah kita laporkan ke KPU RI,” tutup Robby.

Sebelumnya, FID kepergok bersama wanita diduga selingkuhannya, KR (34), di dalam kamar kos di Kota Gunungsitoli. Istri FID yang mengetahui kejadian tersebut langsung membuat laporan ke kantor polisi. Namun, belakangan ini istri FID mencabut laporan tersebut setelah keduanya sepakat untuk berdamai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *