Uncategorized
Beranda » Berita » Dedi Mulyadi Bereskan Pajak Kendaran Lexus Miliknya, Kini Terdaftar di Bandung

Dedi Mulyadi Bereskan Pajak Kendaran Lexus Miliknya, Kini Terdaftar di Bandung

Dedi Mulyadi Bereskan Pajak Kendaran Lexus Miliknya, Kini Terdaftar di Bandung
Dedi Mulyadi memamerkan mobil Lexus milikinya seusai viral karena menunggak pajak hingga Rp 42 juta. (Sumber foto: aktualitas.id)

Bandung, HarianBatakpos.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan masalah pajak kendaraan Lexus miliknya telah selesai. Mobil yang sebelumnya terdaftar di DKI Jakarta kini sudah resmi terdaftar di Bandung, Jawa Barat.

Dedi Mulyadi, yang kini memimpin Jawa Barat, menyatakan bahwa kendaraan mewah miliknya yang semula terdaftar dengan nomor polisi Jakarta, kini telah mendapatkan nomor polisi Bandung. Hal ini menandakan bahwa masalah pajak kendaraan tersebut sudah sepenuhnya terselesaikan.

“Yang saya miliki hari ini sudah, nomornya sudah Bandung. Tidak ada problem lagi dengan pajak,” kata Dedi dalam rilis yang diterima wartawan pada Sabtu (26/4). Menurutnya, proses administrasi kendaraan tersebut kini sudah selesai, dan mobil Lexus miliknya sudah terdaftar dengan nomor polisi Bandung.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah diketahui menunggak pajak kendaraan mewah Lexus LX600 berpelat B. Tunggakan pajak mobil tersebut mencapai Rp42.233.200, terdiri dari PKB pokok, denda, SWDKLLJ, dan dendanya. Mobil tersebut menggunakan pelat Jakarta dan terdaftar atas nama Dedi. Hal ini membuat publik mempertanyakan mengapa kendaraan milik pejabat daerah tersebut belum dimutasi dan belum melunasi pajaknya.

Dedi sempat menjelaskan bahwa kendaraan tersebut awalnya terdaftar atas nama orang lain yang beralamat di Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya memiliki komitmen untuk memindahkan nomor kendaraan tersebut ke Jawa Barat. “Jadi ceritanya begini, mobil itu kan atas nama orang lain ya kan yang domisilinya di Jakarta. Kemudian saya itu selalu punya komitmen bahwa harus nomornya harus nomor Jawa Barat,” ungkap Dedi.

Dedi juga mengungkapkan bahwa proses mutasi kendaraan tersebut sempat terhambat karena mobil masih terdaftar atas nama orang lain, yang membuat prosesnya sedikit lebih lama. Namun, ia memastikan bahwa ia sudah mengurus proses mutasi tersebut. “Saya sudah mengurusi untuk mutasi mobil tersebut. Namun saat ini, pengurusan mutasi mobil tersebut belum selesai prosesnya,” tambahnya.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ia sudah membayar hampir Rp70 juta untuk proses mutasi kendaraan, termasuk pajak dan berbagai biaya administrasi. “Lumayan tuh agak lumayan sudah hampir Rp70 juta itu. Pajak, kemudian cabut berkas segala macam. Saya enggak tahu banyak istilahnya. Nah, dan itu sudah saya bayar gitu loh. Cuman mutasinya belum bisa dilakukan,” ujarnya.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Meskipun proses mutasi belum selesai, Dedi memastikan bahwa masalah ini akan segera terselesaikan dalam waktu dekat. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan kekuasaannya untuk urusan pribadi, dan semua urusan tersebut diselesaikan secara transparan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *