Medan-BP: Walikota ingatkan para pedagang maupun spekulan tidak ada lagi yang ‘bermain api ‘ dengan menaikkan harga. Hal ini dapat membuat kondisi Kota Medan tidak aman dan nyaman menyusul terjadinya kenaikan harga itu.
Hal itu ditegaskanya Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSI bersama Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto saat meninjau Pusat Pasar Medan dan Pasar Petisah, Selasa (9/10/2018).
Melalui OPD terkait, jelas Walikota, kita akan terus berupaya agar harga-harga bahan kebutuhan pokok tetap stabil. Oleh karenanya kita akan terus melakukan pengawasan melalui Tim Ketahanan Pangan Pemko Medan, TPID Kota Medan beserta Polrestabes Medan dan Polda Sumut,” tegas Walikota.
Selain ingin mengecek harga bahan kebutuhan pokok, peninjauan juga dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi keluhan para pedagang selama ini. Selanjutnya hasil peninjauan akan ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah antisipasi.
Peninjauan juga turut diikuti Kepala Perum Bulog Divre Sumut Benhur Ngkaimi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hertanto, unsur Forkopimda Kota Medan dan Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, harga bahan kebutuhan pokok cenderung stabil. Kenaikan harga hanya terjadi pada dua komoditi saja yakni cabai merah dan cabar rawit. Untuk cabai merah, harga naik di kisaran Rp.42.000/kg, sebelumnya harga hanya Rp.34.000/kg. Sedangkan harga cabai rawit lebih ‘pedas’ lagi yakni Rp.50.000/kg, sebelumnya di kisaran Rp.30.000-33.000/kg.
Los ikan di Pusat Pasar pertama kali dikunjungi Kapolda Sumut dan Walikota beserta rombongan setibanya di pasar yang pertama kali dibuka pada 1 Maret 1933 tersebut. Saat menanyakan harga ikan, sejumlah pedagang langsung menyampaikan keluhan kepada Kapolda Sumut dan Walikota.
Selain mengeluhkan kondisi bangunan los ikan, para pedagang juga mengaku penghasilan berkurang karena pembeli yang datang sedikit. Menurut Bilsan (43), selaku Sekretaris Pedagang Pusat Pasar Ikan Basah (PPIB), kondisi itu terjadi karena banyak pedagang ikan yang menggelar lapak di Jalan Bulan.
“Tentu saja warga lebih memilih membeli ikan basah di Jalan Bulan. Kalau membeli kemari, warga harus membayar parkir progresif yang hitungannya per jam apabila membawa kenderaan bermotor . Untuk itulah kami berharap agar pedagang ikan di Jalan Bulan segera ditertibkan!” kata Bilsan mewakili pedagang ikan basah.
Kepada para pedagang, Kapolda Sumut dan Walikota berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan mereka. Keduanya menegaskan, pedagang ikan di Jalan Bulan segera ditertibkan karena kawasan itu bukan tempat berjualan. Pedagang ikan basah pun mengucapkan terima kasih dan berharap penertiban dilakukan secepatnya. (BP/EI)
Komentar