Jakarta, HarianBatakpos.com – Kementerian HAM kawal kasus pelanggaran HAM eks pemain sirkus OCI untuk memastikan keadilan bagi para korban. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mengawal dugaan kasus pelanggaran HAM yang menimpa eks pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). “Kami pastikan, karena kami sudah mendapatkan kepercayaan dan harapan dari para mantan pemain sirkus, kami akan mengawal kasus ini,” kata Munafrizal dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara Selasa (29/4/2025).
Di tengah rapat, Munafrizal menegaskan kembali bahwa Kementerian HAM kawal kasus pelanggaran HAM eks pemain sirkus OCI adalah bagian dari mandat pembelaan hak asasi manusia yang harus ditegakkan. Ia menjelaskan bahwa proses penanganan kasus ini sedang berlangsung di internal Kementerian HAM. “Karena ini kasus lama, tentu butuh waktu untuk penyelesaiannya,” ujarnya. Munafrizal juga menambahkan, aduan dari para eks pemain sirkus OCI telah diterima pada 15 April 2025, dan langsung dilakukan pemetaan masalah untuk menemukan solusi terbaik.
Dalam perkembangan selanjutnya, Munafrizal menyampaikan bahwa Kementerian HAM telah meminta keterangan dari berbagai ahli, termasuk pakar HAM dan hukum pidana, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Hal ini menjadi bagian dari langkah konkret Kementerian HAM kawal kasus pelanggaran HAM eks pemain sirkus OCI untuk mewujudkan keadilan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, mendukung penuh jika pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengusut dugaan kekerasan hingga eksploitasi terhadap eks pemain sirkus OCI. “Kita akan mengawasi pemerintah, termasuk Kementerian HAM dalam menangani dugaan pelanggaran ini,” ujar Dewi. Ia menambahkan bahwa segala proses masih berjalan dan diserahkan kepada pemerintah.
Diketahui, Wakil Menteri HAM Mugiyanto juga sudah menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus di Kantor Kementerian HAM pada 15 April 2025. Kementerian HAM berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komnas HAM untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Termasuk, meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia, tempat yang disebut korban menjadi lokasi terjadinya kekerasan tambahan.
Salah satu eks pemain, Fifi Nur Hidayah, mengungkapkan pengalaman pahitnya saat dipindahkan ke Taman Safari Indonesia sekitar 1980-an. Ia mengaku mengalami penyiksaan berat, mulai dari pemukulan, penyetruman hingga pemasungan. “Saya pikir hidup saya akan lebih baik di sana, ternyata lebih buruk,” kata Fifi sembari menangis di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI.
Menanggapi tuduhan tersebut, Founder Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah semua klaim yang menyebut adanya kekerasan. Menurut Tony, pelatihan memang menuntut kedisiplinan, tetapi tidak sampai melakukan kekerasan seperti yang dituduhkan. “Kalau dibilang penyiksaan, itu hanya membuat sensasi. Tidak masuk akal,” ujar Tony pada Kamis, 17 April 2025, di Jakarta.
Kementerian HAM kawal kasus pelanggaran HAM eks pemain sirkus OCI menjadi harapan baru bagi para korban untuk mendapatkan keadilan. Proses hukum dan investigasi terus bergulir, diiringi dengan harapan masyarakat agar pelanggaran HAM yang terjadi bisa segera diungkap dan diselesaikan secara adil.
Komentar