Nasional
Beranda » Berita » Jaksa Ungkap Korupsi Proyek Penataan Situs Benteng Putri Hijau

Jaksa Ungkap Korupsi Proyek Penataan Situs Benteng Putri Hijau

Terdakwa Zumri selaku eks Kadisbudparekraf Provinsi Sumut (kompas.com)
Terdakwa Zumri selaku eks Kadisbudparekraf Provinsi Sumut (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menuduh Zumri Sulthony, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisbudparekraf) Sumut, melakukan korupsi dalam proyek penataan Situs Benteng Putri Hijau di Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Tuduhan ini muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, di mana JPU Dede Stephan Kaparang menyatakan, “Terdakwa selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) yang bertanggung jawab atas kegiatan belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi penataan Situs Benteng Putri Hijau.”

Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp4,89 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2022. Anggaran ini dikelola oleh Disbudparekraf Pemprov Sumut dan mencakup berbagai pekerjaan, seperti pematangan lahan, pembangunan jalan, dan pemasangan pagar keliling. Meski kontrak proyek bernilai Rp3,37 miliar, pelaksanaan proyek tampaknya tidak sesuai harapan, dilansir dari kompas.com.

Dalam dakwaannya, JPU juga mengungkapkan bahwa pekerjaan dilakukan oleh terdakwa Zumri bersama rekan-rekannya, yaitu Junaidi Purba dan Rizal Gozali Malau. Hasil uji mutu menunjukkan bahwa beberapa pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan. “Akibat kelalaian dan penyimpangan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp841 juta,” ungkap JPU Dede Stephan.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Kasus ini mengacu pada pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang ini akan dilanjutkan pada Senin (5/5) untuk mendengarkan keterangan para saksi.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, terutama di sektor yang terkait dengan budaya dan pariwisata.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *