Medan, harianbatakpos.com – Polsek Helvetia, Polrestabes Medan disebut menangkap pelaku pencurian uang milik pengusaha SPBU di Jalan Amir Hamzah.
Pelaku adalah orang yang bekerja di SPBU itu, sedangkan uang yang berhasil di gasaknya sebesar Rp 68 juta dari lemari penyimpan uang.
Informasi yang didapat awak media, pelaku berinisial HP ditangkap ditempat persembunyian dan telah ditahan di Polsek Helvetia. Dia melakukan aksi pencurian itu di SPBU korban berinisial EH.
Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu H Goltom ketika dikonfirmasi awak media mengenai ditangkapnya pelaku pencurian di SPBU Jalan Amir Hamzah menegaskan akan berkoordinasi dengan anggota dahulu.
“Saya sedang gelar perkara di Polrestabes Medan, saya tanya dulu dengan tim atau anggota saya di Polsek Helvetia ya bang. Apakah sudah di tangkap atau belum,” terangnya, Rabu (30/4/2025).
Komentar