Kota Medan
Beranda » Berita » Penyelundupan Narkoba di Bandara Kualanamu, Polisi Gagalkan 24 Kasus dalam Dua Tahun

Penyelundupan Narkoba di Bandara Kualanamu, Polisi Gagalkan 24 Kasus dalam Dua Tahun

Penyelundupan Narkoba di Bandara Kualanamu, Polisi Gagalkan 24 Kasus dalam Dua Tahun
Polda sumut saat merilis kasus penyelundupan narkoba. (Foto: Tribata Sumut)

Medan, HarianBatakpos.com – Aksi penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama Polresta Deli Serdang sepanjang 2024 hingga April 2025. Dalam kurun waktu itu, petugas mencatat sedikitnya 24 kali upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan pelaku dengan berbagai modus.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, aparat kepolisian bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan 21 kasus penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu. Dari kasus-kasus itu, diamankan 36 tersangka dan barang bukti mencapai 46 kg sabu.

“Setidaknya pada 2024 ada 21 kasus melalui Bandara Kualanamu yang berhasil kami gagalkan bersama polisi, Avsec, dan tim dari Polres, Polda, hingga Bareskrim. Total sabu yang disita mencapai 46 kilogram dengan 36 tersangka,” ujar Jean dalam konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (30/4/2025).

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Lebih lanjut, Jean juga menyebut bahwa sejak Januari hingga April 2025, terdapat tiga kasus baru penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu, dengan enam tersangka dan total barang bukti sabu sebanyak 7 kilogram. Para pelaku disebut memanfaatkan berbagai cara demi mengelabui petugas.

“Modusnya beragam, mulai dari menyimpan sabu di dalam koper, mengikat di badan, memasukkan ke dalam anus, hingga menyembunyikannya di sol sepatu dan tali pinggang,” jelasnya.

Manager of Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Varid Vadilah Idris, menjelaskan bahwa alat Walk Through Metal Detector (WTMD) yang digunakan petugas hanya mampu mendeteksi benda logam, sehingga tak efektif mendeteksi narkoba yang tak mengandung logam.

“WTMD kami hanya mendeteksi benda logam. Barang seperti narkoba memang tidak akan terdeteksi dengan alat itu, itulah sebabnya beberapa pelaku sempat lolos dari deteksi awal,” kata Varid.

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

Meskipun begitu, pihak Avsec tetap meningkatkan kewaspadaan melalui teknik profiling calon penumpang. Profiling dinilai efektif sebagai deteksi awal untuk mencegah penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu, apalagi mengingat para pelaku semakin lihai dan nekat.

“Deteksi kami banyak bergantung pada kejelian personel saat bertugas. Kami terus mengembangkan kemampuan petugas dalam profiling, karena sekecil apapun gelagat mencurigakan bisa menjadi kunci pencegahan,” pungkas Varid.

Upaya kolaboratif ini menjadi bukti nyata bahwa tindakan tegas terhadap penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *