Uncategorized
Beranda » Berita » Janji Prabowo di May Day 2025, Dari Hapus Kemiskinan hingga UU PPRT

Janji Prabowo di May Day 2025, Dari Hapus Kemiskinan hingga UU PPRT

Janji Prabowo di May Day 2025, Dari Hapus Kemiskinan hingga UU PPRT
Presiden Prabowo saat menyampaikan orasi. (Foto: Biro Pres sekretariat Presiden)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Janji Prabowo di May Day 2025 menjadi sorotan publik setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan sederet komitmen penting kepada kaum buruh saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Kamis (1/5/2025). Dari penghapusan kemiskinan hingga perlindungan pekerja, Prabowo menegaskan keberpihakannya pada nasib buruh Indonesia.

Dalam orasinya, janji Prabowo di May Day 2025 dimulai dengan tekad menghapus kemiskinan dari Indonesia. Ia memastikan pemerintahan yang dipimpinnya akan bekerja keras agar tak ada lagi rakyat yang hidup dalam kelaparan, serta menjamin akses pendidikan dan kesehatan secara merata.

Tak hanya itu, Prabowo juga menyatakan akan menarik kembali aset-aset negara yang menyangkut hajat hidup rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menegaskan bahwa kekayaan negara harus dikelola demi kemakmuran rakyat, bukan segelintir pihak.

Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut

Dalam lanjutan janji Prabowo di May Day 2025, ia menjanjikan pertemuan antara 150 pimpinan buruh dan 150 pengusaha di Istana Bogor. Tujuannya adalah memperkuat dialog antara pekerja dan pengusaha agar tercipta keadilan dan keseimbangan dalam pembangunan ekonomi nasional.

Tak kalah penting, Prabowo berkomitmen untuk mencari solusi menghapus sistem kerja outsourcing. Meskipun realistis bahwa investasi tetap dibutuhkan, ia menegaskan perlunya perlindungan terhadap pekerja.

Ia juga menyampaikan janji Prabowo di May Day 2025 untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan memberi masukan kepada Presiden mengenai kebijakan yang berpihak pada buruh. Dewan ini akan diisi oleh perwakilan buruh dari seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk tanggap terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Prabowo menyatakan akan membentuk Satgas PHK. Ini merupakan hasil usulan dari pimpinan serikat buruh, seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Janji lain yang tak kalah penting adalah dukungan terhadap pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional, sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan kaum buruh.

Lebih lanjut, janji Prabowo di May Day 2025 mencakup komitmen untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), yang telah lama mandek di DPR. Ia menargetkan RUU tersebut selesai dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Prabowo juga menanggapi permintaan mengenai perlindungan buruh sektor kelautan dan perikanan dengan menyusun UU terkait. Hal ini menegaskan keseriusannya dalam menjamin hak pekerja di semua sektor.

Sebagai bagian dari pemberantasan korupsi, Prabowo menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan UU Perampasan Aset. Undang-undang ini dianggap penting untuk menyelamatkan aset negara yang dirampas oleh para koruptor.

Seluruh janji Prabowo di May Day 2025 tersebut menunjukkan keberpihakan Prabowo terhadap rakyat kecil, terutama buruh yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional. Rangkaian janji ini diharapkan bisa diwujudkan secara nyata dalam waktu dekat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *