Medan, harianbatakpos.com – Pengelola atau pekerja di objek wisata Sri Mersing, yang berada Desa Kuala Lama, di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai melakukan pembohongan terhadap pengunjung, Kamis (1/5/2025) siang.
Dimana, salah satu pekerja bernama Delima membohongi pengunjung yang bernama Reza. Warga Kecamatan Tanjung Morawa ini saat itu datang untuk berliburan ke pantai Sri Mersing bersama istri dan anaknya.
Saat dilokasi, Reza membeli tiket masuk Rp 30 ribu dengan rincian dua tiket masuk dan satu tiket parkir. Akan tetapi, Delima hanya memberikan satu tiket masuk.
Mendapat itu, Reza mendatangi perempuan itu dan komplin kenapa hanya diberikan satu tiket masuk dan tanpa ada tiket parkir. Bahkan, Reza menemui petugas kepolisian yang ada di sebelah Delima dan menerangkan bahwa perlakuan Delima merupakan kebohongan dan merugikan konsumen.
Selanjutnya, Delima langsung memberikan satu tiket masuk dan karcis tanda parkir setelah dikomplin Reza. Dilokasi itu sempat terjadi adu argumen antara Reza dan pihak kepolisian. Selanjutnya, petugas kepolisian menyarankan Reza untuk berkomunikasi dengan pengelola bernama Aripin.
Kemudian, Reza menegaskan bahwa Delima melakukan kebohongan dan Delima minta maaf. Selanjutnya, Arifin dengan entengnya mengatakan bahwa Delima itu tidak sengaja melakukan kesalahan.
“Tidak sengaja dia itu bang, lihatlah wajahnya aja sepertinya itu, tidak sengaja dia itu bang,” tutur Arifin.
Komentar