Berita
Beranda » Berita » Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar-Simalungun Ungkap 101 Kasus Narkoba

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar-Simalungun Ungkap 101 Kasus Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut bersama dengan Kapolres Pematangsiantar dan Simalungun memaparkan kasus narkotika.(Istimewa).

Medan, harianbatakpos.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika bersama dengan Polres Pematangsiantar dan Simalungun.

“Dari Januari sampai April 2025 kami (kepolisian) sudah melakukan pemberantasan narkoba dari hilir ke hulu sesuai dengan amanat dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut,” kata Calvijn, Jumat (2/5/2025) siang di Markas Polres Pematangsiantar.

Menurut Calvijn, ada 101 kasus yang diungkap dan jumlah tersangka mencapai 150 orang.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

“Barang bukti yang kami amankan, 631,17 gram sabu sabu, 248 gram ganja, 20 gram biji ganja, 123 gram butir pil ekstasi, 15 butir pil H5,” ungkapnya

Untuk di Kota Pematangsiantar, polisi sudah mengetahuinya daerah marak narkoba. Diantaranya Jalan Bangsal.

“Daerah ini adalah daerah marak peredaran narkoba, kami akan terus kembangkan dan menangkap bandar narkoba di Jalan Bangsal ini,” tegasnya.

Sedangkan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menambahkan bahwa mereka telah menangkap warga yang atau pelaku penyerangan terhadap kepolisian saat akan melakukan penangkapan bandar narkoba di Jalan Bangsal, Siantar Barat.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

“Awalnya kami (kepolisian) mau menangkap pelaku narkoba. Tapi kami mendapatkan penyerangan dan provokasi. Akhirnya pelaku provokasinya itu berinisial JP kami tangkap,” katanya.

Selanjutnya, mobil petugas kepolisian dihalangi oleh seorang wanita dan warga juga melakukan penyerangan.

“Kami tangkap wanita itu. Dia adalah HM, istri dari JP. Kami interogasi HM dia mengaku bahwa suaminya ditangkap dan dia memprovokasi warga, HM ini kami amankan. Kami kenakan HM dengan pasal melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang menambahkan bahwa mereka akan menindaklanjuti perintah Polda Sumut untuk memberantas narkoba.

“Kami berkomitmen dan konsisten berkolaborasi dengan Polda Sumut, kami akan selalu melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di Simalungun,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Kepala Beacukai Siantar, Sekda Pematangsiantar dan Kadis Pariwisata Pematangsiantar.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *