Medan, HarianBatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong agar RUU Perampasan Aset harus segera diselesaikan. Dalam konteks pemberantasan korupsi, RUU ini dianggap sangat penting dan perlu segera dibahas di DPR. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa dukungan dari Presiden menunjukkan urgensi untuk menuntaskan pembahasan RUU tersebut.
Tessa menjelaskan, “Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI.” RUU ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam memulihkan aset negara yang telah dikorupsi, sehingga dapat menyejahterakan rakyat, dikutip dari laman kompas.com.
Pernyataan dukungan Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan rakyat dalam memberantas korupsi. “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” serunya di hadapan ribuan buruh.
KPK berharap agar pembahasan RUU ini dapat dilakukan secepatnya, mengingat dampak positif yang bisa dihasilkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menunjukkan bahwa ada kesepakatan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional.
Dengan demikian, RUU Perampasan Aset harus segera diselesaikan agar dapat memberikan dampak signifikan dalam memerangi korupsi di Indonesia. Keterlibatan semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan harapan ini.
Komentar