Uncategorized
Beranda » Berita » Dua Sisi Penghapusan Outsourcing: Antara Pidato Presiden dan Realitas Buruh

Dua Sisi Penghapusan Outsourcing: Antara Pidato Presiden dan Realitas Buruh

Aksi buruh di depan gedung DPR R (kompas.com)I
Aksi buruh di depan gedung DPR R (kompas.com)I

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam peringatan Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing di Indonesia. Pidato ini disampaikan di Monas, Jakarta, dan menjadi sorotan utama di kalangan buruh. Meskipun ada semangat dalam pernyataan tersebut, suara skeptis dari kalangan buruh, seperti Samino (45) dari Karawang, menjadi pengingat bahwa janji politik sering kali tidak diiringi dengan tindakan nyata.

Samino mengekspresikan keraguannya dengan mengatakan, “Outsourcing ini sudah penyakit lama. Dari dulu tiap ganti presiden dibilang mau dihapus, tapi tetap saja jalan terus.” Pernyataan ini menggambarkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap janji-janji yang tidak terwujud. Ia berharap penghapusan sistem ini dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi buruh, yang selama ini terjebak dalam status pekerjaan yang tidak jelas dan upah yang minim, dikutip dari laman kompas.com.

Presiden Prabowo mengakui bahwa penghapusan outsourcing tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Ia menyatakan, “Kita ingin hapus outsourcing, tapi kita juga harus realistis.” Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya menjaga kepentingan investor dan menciptakan mekanisme transisi yang realistis. Langkah-langkah awal yang diumumkannya termasuk pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Namun, bagi Samino, langkah-langkah ini masih terlalu normatif dan tidak cukup konkret. Ia berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan hukum yang jelas untuk mendukung penghapusan sistem ini. “Kalau serius mau hapus outsourcing, ya bikin saja perppu atau keppres,” tegasnya. Dengan dukungan politik yang kuat di parlemen, ia percaya tidak ada alasan untuk menunda keputusan strategis yang dapat mengubah nasib buruh di Indonesia.

Di tengah janji dan keraguan ini, masa depan penghapusan outsourcing tetap menjadi tantangan besar. Apakah komitmen Presiden akan terwujud dalam kebijakan yang nyata? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *