Nasional
Beranda » Berita » Kemkomdigi Perkuat Keamanan Digital dengan Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

Kemkomdigi Perkuat Keamanan Digital dengan Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

Kemkomdigi Perkuat Keamanan Digital dengan Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat hadir dalam acara penyerahan LHP BPK RI. (Foto: Antara)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online (judol) yang terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial. Upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan digital di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI menjadi momen bersejarah bagi Kemkomdigi. “Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak dan jajaran dalam acara penting ini. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami,” ujar Meutya Hafid dalam acara di Jakarta, Sabtu (2/5). Ia menambahkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah berhasil menangani lebih dari 1,3 juta konten judi online (judol).

Meutya juga menegaskan bahwa angka tersebut mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional. “Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” katanya. Salah satu langkah penting yang telah diluncurkan adalah Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mengharuskan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

BMKG Catat Suhu Harian Tertinggi di Indonesia Capai 37,8 Derajat

Selain itu, Kemkomdigi juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) untuk memperkuat perlindungan anak di internet. Kemkomdigi terus menegaskan bahwa membangun ruang digital yang aman dan sehat merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. “Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” jelas Meutya.

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah-langkah progresif yang dilakukan Kemkomdigi. “Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Kemkomdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya. Ia juga mencatat bahwa Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen. Akhsanul menekankan pentingnya penyelesaian kerugian negara yang belum tuntas.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Kemkomdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *