Medan, harianbatakpos.com – Pembagunan gedung ex Pasar Aksara yang terbakar kini disulap dan dibangun menjadi kafe yang diduga tanpa PBG/IMB.
“Kita tidak pernah melihat plank PBG terpasang yang pembangunannya sudah 85 persen. Ada apa ini dan disebut-sebut pemilik Cafe salah satu pejabat Pemko Medan dan dekat dengan pejabat.
Adi Lubis Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua umum Pagar Unri Prabowo Gibran untuk negara Republik Indonesia saat di minta tanggapannya di Medan, Jumat (2/5/2025) mengatakan, jika memang tidak ada PBG siapapun dia pemilik harus ditindak keras apa lagi kalau seorang pejabat.
Harusnya, dia, memberikan contoh baik kepada masyarakat karena tahu peraturan dan hukum. Jangan sampai yang bersangkutan jadi pelanggar hukum.
Artinya, jelas Adi lagi, jika bangunan tanpa PBG harus di bongkar karna sangat merugikan PAD Kota Medan dan akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
Apa lagi, pemilik diduga orang Pemko ini udah sangat tidak bisa ditoleran karna PBG salah satu untuk menambah PAD Kota Medan
Lanjut Adi lubis,
Apa lagi itu tanah milik Pemko Medan yang di kelola oleh PUD Pasar Medan harus di pertanyakan bagaimana kenapa bisa dikelola oknum pribadi ini perlu di pertanyakan biar tidak ada asumsi negatif dari masyarakat luas.
Sebagai kontrol sosial, kita akan surati pihak terkait termasuk Walikota Medan dan Dirut PUD Pasar Medan terkait hal ini.
Memang, banyak laporan kepadanya terkait penggunaan gedung ex Pasar Aksara yang kini di bangun, namun belum tahu pasti. Tapi, setelah kita tahu akan di bangun cafe kita sangat heran.
Sesuai dengan UUD no 14 tahun 2008 tentang KiP keterbukaan informasi publik, lanjut Adi lagi, jangan jadi asumsi negatif di masyarakat luas. (BP/EI)
Komentar