Medan, HarianBatakpos.com – Larangan haji di Makkah wajib diketahui dan dipatuhi oleh seluruh jemaah Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji 2025. Kementerian Agama RI (Kemenag) mengingatkan pentingnya menaati aturan selama berada di Tanah Suci demi menjaga kekhusyukan dan kelancaran ibadah.
Di awal perjalanan menuju Makkah, larangan haji di Makkah kembali ditekankan agar jemaah tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan ihram. Kemenag juga mengimbau jemaah untuk senantiasa membaca talbiyah, sholawat, doa, dan zikir selama dalam perjalanan menuju kota suci ini.
Memasuki gerbang kota Makkah, jemaah dihimbau membaca doa dengan hati khusyuk, tubuh yang tenang, serta memperbanyak bacaan talbiyah. Hal ini penting untuk mempersiapkan diri secara spiritual saat memasuki kawasan suci tersebut.
Berikut ini adalah larangan haji di Makkah yang diambil dari buku Infografis Tuntunan Manasik Haji & Umrah 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI:
5 Larangan Selama di Makkah bagi Jemaah Haji:
-
Menjemur pakaian di lorong hotel
-
Menerima tamu di dalam kamar
-
Merokok di sekitar Masjidil Haram, di dalam kamar, lorong, dan tangga darurat
-
Membuang puntung rokok sembarangan
-
Memasak di dalam kamar hotel
Imbauan Kemenag RI Selama di Makkah:
-
Hafalkan nomor dan warna stiker bus Shalawat serta nama terminal
-
Perbanyak ibadah, zikir, doa, dan amal saleh
-
Lakukan tawaf dan sa’i umrah secara beregu
-
Waspadai bahaya kecelakaan, baik di dalam maupun di luar hotel
-
Jangan memaksakan diri melakukan ziarah atau umrah sunnah
-
Hindari memaksakan diri salat di Masjidil Haram setiap waktu jika kondisi tidak memungkinkan
-
Jangan memaksakan mencium Hajar Aswad dengan berdesak-desakan atau bahkan membayar
Selain larangan di Makkah, penting juga bagi jemaah untuk mengetahui larangan setelah berihram. Dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji & Umrah oleh Gus Arifin dijelaskan sejumlah pantangan yang harus dihindari oleh jemaah setelah mengenakan ihram.
Larangan Setelah Ihram Saat Haji:
-
Tidak memakai kain berjahit
-
Dilarang berhias, memakai wewangian, memotong kuku dan bulu tubuh
-
Dilarang menggunakan minyak wangi, baik untuk rambut, kepala, jenggot, atau bagian tubuh lainnya
-
Tidak mencabut bulu atau memotong kuku
-
Dilarang melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pernikahan seperti menikah, meminang, atau berhubungan suami istri
-
Dilarang memburu atau membunuh binatang buruan
Mengetahui dan mematuhi larangan haji di Makkah sangat penting untuk menjaga kemurnian ibadah serta menghindari sanksi dari pihak berwenang di Arab Saudi. Dengan mengikuti aturan ini, ibadah haji diharapkan berlangsung lancar dan penuh berkah hingga kembali ke tanah air.
Komentar