Politik
Beranda » Berita » Urung Mundur, Hasan Nasbi Tetap Menjabat Kepala PCO Atas Instruksi Presiden

Urung Mundur, Hasan Nasbi Tetap Menjabat Kepala PCO Atas Instruksi Presiden

Urung Mundur, Hasan Nasbi Tetap Menjabat Kepala PCO Atas Instruksi Presiden
Hasan Nasbi. (Foto: Istimewa)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, tetap melanjutkan tugasnya meskipun sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri. Informasi ini menjadi sorotan publik karena Hasan Nasbi mengaku diinstruksikan langsung oleh Presiden untuk tetap menjabat Kepala PCO, posisi strategis dalam komunikasi pemerintahan.

Pengakuan ini disampaikan Hasan lewat pesan singkat pada Selasa (6/5), “Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO,” ujarnya. Hal ini menegaskan bahwa Hasan Nasbi tetap menjabat Kepala PCO walau telah menyerahkan surat pengunduran diri pada 21 April 2025.

Di tengah isu pengunduran diri tersebut, Hasan kembali berkantor di Kantor PCO hari ini, menandai keberlanjutan kepemimpinannya. Ketika ditanya apakah surat pengunduran dirinya telah diterima atau ditolak, Hasan enggan memberikan pernyataan lebih lanjut. Ia justru menyarankan agar pertanyaan itu ditujukan langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi.

Ketua Umum GCP: Kembalinya Jokowi ke Politik dan Desakan Pemakzulan Gibran Harus Hormati Hak dan Konstitusi

Sebelumnya, pada 29 April 2025, Hasan mengumumkan pengunduran dirinya lewat video resmi. Dalam pernyataan tersebut, ia menyebut surat itu telah disampaikan kepada Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indrawijaya.

Hasan menegaskan bahwa keputusannya mundur dari jabatan Kepala PCO bukanlah keputusan mendadak atau emosional, melainkan sudah melalui pertimbangan matang. Ia mengaku, keputusan itu dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang tidak lagi bisa ia atasi, termasuk persoalan di luar jangkauan kemampuannya.

Namun demikian, meski telah mengajukan surat pengunduran diri, Hasan tetap hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (5/5) sore. Ia terlihat duduk diapit oleh Menteri Pembangunan dan Keuangan Daerah (Mendukbangga) Wihaji dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Keputusan Hasan Nasbi tetap menjabat Kepala PCO, meski sebelumnya ingin mundur, menunjukkan dinamika politik dan komunikasi strategis di lingkungan Istana Negara. Keberlanjutan kepemimpinan Hasan Nasbi di PCO menjadi bagian penting dalam stabilitas komunikasi publik pemerintah.

Kasus Ijazah Palsu: Polda Metro Jaya Periksa Ade Darmawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *