Berita Headline
Beranda » Berita » Anak Bawah Umur Meninggal Dunia Usai Ditembak di Belawan, LPA Minta SDM Polri Periksa Psikologis AKBP Oloan Siahaan

Anak Bawah Umur Meninggal Dunia Usai Ditembak di Belawan, LPA Minta SDM Polri Periksa Psikologis AKBP Oloan Siahaan

AKBP Oloan Siahaan.(Istimewa).

Medan, harianbatakpos.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara meminta agar tim SDM Mabes Polri dan Polda Sumut memeriksa kondisi psikologis Kapolres Pelabuhan Belawan yang sampai bernyali menembakkan senjata apinya sampai akhirnya mengenai Muhammad Syuhada dan meninggal dunia.

“Tujuannya, guna memastikan apakah penggunaan senjata dalam situasi tersebut proporsional atau justru mencerminkan penyalahgunaan wewenang. Sampai akhirnya korban anak dibawah umur mending dunia,” kata
Sekretaris LPA Sumut, Dongan Nauli Siagian SH, didampingi Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum, Haris Dermawan SH MH, Senin (5/5/2025).

Menurut Dongan, mereka sudah mengirim surat resmi ke Kapolri dan Komnas HAM sebagai tindak lanjut keterbukaan kasus yang menewaskan Muhamad Syuhada.

KPK Amankan Satu Koper Berkas dari Rumah Dinas Topan Ginting

“LPA Sumut meminta agar Kapolri, Komisi III DPR RI, Kemen PPA, Kompolnas, dan Komnas HAM agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini.Insiden ini telah meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan keresahan luas di tengah masyarakat. Kita butuh transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” tuturnya.

Mereka menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap cara kepolisian menangani kasus kenakalan remaja dan perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan diduga menjadi sasaran serangan brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam saat melintas di Tol Belmera, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Karena mendapatkan penyerangan, Kapolres memberikan tindakan tegas terukur dan menyebabkan dua orang terkena tembakan peluru tajam dan Muhammad Syuhada meninggal dunia. Atas aksinya itu, Mabes Polri telah menonaktifkan AKBP Oloan dari jabatannya, Kapolres Pelan Belawan selama sebulan.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *