Uncategorized
Beranda » Berita » Drama Politik di Tipikor: Dugaan Adu Domba KPK terhadap Hasto Kristiyanto dan Riezky Aprilia

Drama Politik di Tipikor: Dugaan Adu Domba KPK terhadap Hasto Kristiyanto dan Riezky Aprilia

Politikus PDI-P Guntur Romli (kompas.com)
Politikus PDI-P Guntur Romli (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Dalam perkembangan terbaru sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, politikus PDI-P Guntur Romli melontarkan tuduhan serius terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai bahwa KPK sengaja melakukan adu domba antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, dengan mantan anggota DPR RI, Riezky Aprilia. “Makanya ketika beliau dihadapkan di sidang, beliau mengalami tekanan batin yang luar biasa. Harus berhadapan-hadapan lagi dengan Sekjen, diadu domba oleh KPK,” ungkap Guntur Romli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2024).

Tuduhan ini muncul sebagai respons atas kesaksian Riezky Aprilia yang mengaku mendapat tekanan dari Hasto untuk mengundurkan diri dari pencalonan anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019. Dalam kesaksiannya, Riezky bahkan sempat menangis saat menceritakan perdebatan dengan Hasto. Guntur Romli berpendapat bahwa perdebatan tersebut merupakan hal yang biasa dalam dunia politik dan tidak perlu didramatisir, dilansir dari laman kompas.com.

Lebih lanjut, Guntur Romli menilai bahwa Riezky Aprilia mengalami tekanan psikologis karena harus kembali bersaksi dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2020. “Makanya ketika beliau dihadapkan di sidang, beliau mengalami tekanan batin yang luar biasa. Harus berhadapan-hadapan lagi dengan Sekjen, adu domba oleh KPK,” tegasnya. Ia juga membantah adanya konflik personal antara Riezky Aprilia dengan Hasto Kristiyanto maupun dengan PDI Perjuangan.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Guntur Romli menegaskan bahwa tidak ada kepentingan pribadi Sekjen PDI Perjuangan terhadap kasus ini, dan tidak ada permusuhan. Ia mencontohkan bahwa Riezky Aprilia tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, dan bahkan dicalonkan kembali sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024. Surat rekomendasi pencalonan tersebut ditandatangani oleh Hasto Kristiyanto. Selain itu, Riezky juga diusung sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada 2024 oleh PDI Perjuangan.

Dengan berbagai fakta yang diungkapkan, Guntur Romli berupaya membuktikan bahwa tidak ada penghambatan karier terhadap Riezky Aprilia, dan ia tetap diakui sebagai kader PDI Perjuangan. Tuduhan adu domba yang dilontarkan oleh Guntur Romli ini tentu menambah panasnya tensi persidangan dan menambah panjang daftar polemik yang terjadi di dalam kasus ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *