Uncategorized
Beranda » Berita » 2 Ribu Pod Liquid Vape Narkoba Disita di Perairan Sumut, Polda Ungkap Jaringan Internasional

2 Ribu Pod Liquid Vape Narkoba Disita di Perairan Sumut, Polda Ungkap Jaringan Internasional

2 Ribu Pod Liquid Vape Narkoba Disita di Perairan Sumut, Polda Ungkap Jaringan Internasional
Ilustrasi Pod Liquid Vape Narkoba. (Foto: Ist)

Labura, HarianBatakpos.com – Penyelundupan liquid vape narkoba sebanyak 2.000 pod berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) di wilayah perairan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penyelundupan cairan rokok elektrik asal Malaysia ini mengandung zat berbahaya berupa metomidate dan etomidate yang diklasifikasikan sebagai obat keras.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Polres Asahan, Kamis (8/5/2025), menjelaskan bahwa liquid vape narkoba tersebut berpotensi menimbulkan efek halusinasi dan euforia. “Cairan ini termasuk golongan obat bius keras. Dalam satu kemasan liquid berisi 1 ml, terdapat dua zat berbahaya, yaitu metomidate dan etomidate,” ujar Jean.

Masifnya peredaran liquid vape narkoba menjadi perhatian serius kepolisian, karena barang berbahaya tersebut kini tidak hanya beredar di Jakarta, tetapi juga sudah menyasar wilayah Sumatera Utara. “Ini sudah menyebar luas, tak hanya di Jakarta. Faktanya, barang ini telah masuk ke Sumut dan harus segera kita antisipasi,” lanjut Jean.

Puluhan Siswa SMAN 1 Giri Banyuwangi Kena ‘Prank’ PPDB

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap target pasar dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan liquid vape narkoba tersebut. “Kami akan mendalami lebih jauh untuk menangkap distributor dan jaringan lainnya,” tegas Jean.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu bersama 2.000 pod liquid vape narkoba di lokasi yang sama, yakni perairan Labura. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap saat sedang melintas menggunakan kapal pukat tarik di perairan Tanjung Api, Labura, Sabtu (26/4) sekitar pukul 05.00 WIB.

Ketiga pelaku berinisial AN (43), AM (39), dan I (40) merupakan warga Tanjungbalai yang berprofesi sebagai nelayan. Berdasarkan penggeledahan, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+, serta 20 bungkus liquid vape narkoba disembunyikan dalam viber biru bertutup kuning.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai kapal mencurigakan dari Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Tim dari Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan penyisiran di sekitar perairan Bagan Asahan hingga Labura, dan berhasil menangkap pelaku.

Tawuran Diduga Terjadi Lagi di Belawan Satu Remaja Tewas Dipanah

Menurut pengakuan ketiga pelaku, mereka menerima liquid vape narkoba dari dua pria tak dikenal di tengah laut dan diperintahkan menyerahkannya kepada seseorang di Labura. Mereka mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar.

Polda Sumut akan terus memperketat pengawasan jalur laut sebagai upaya pencegahan peredaran liquid vape narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *