Nasional
Beranda » Berita » Efisiensi Anggaran Aceh Utara 2025: Fokus Pembangunan Infrastruktur

Efisiensi Anggaran Aceh Utara 2025: Fokus Pembangunan Infrastruktur

Ilustrasi anggaran (kompas.com)
Ilustrasi anggaran (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengambil langkah strategis dengan melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 131,2 miliar. Kebijakan penting ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD di seluruh Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara lebih efektif dan mengalokasikan sumber daya untuk prioritas yang lebih mendesak.

Keputusan Aceh Utara ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk melakukan penghematan pada pos-pos belanja yang dianggap kurang produktif. Inpres tersebut secara spesifik mengatur pembatasan berbagai kegiatan seperti belanja seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar. Bahkan, pemangkasan biaya perjalanan dinas mencapai angka signifikan, yaitu hingga 50 persen.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat, menjelaskan rincian pos-pos belanja yang terkena rasionalisasi. Beliau menyampaikan, “Total dana itu hasil rasionalisasi anggaran dari perjalanan dinas Rp 18,3 miliar, listrik Rp 314 juta, alat tulis kantor Rp 175 juta, pakaian dinas Rp 126 juta, sewa kendaraan Rp 2,8 miliar, belanja lainnya Rp 112.282.200. Sehingga total belanja yang dirasionalkan sebesar Rp 131,2 miliar,” kata Nazar, Sabtu (10/5/2025). Angka ini menunjukkan komitmen Aceh Utara dalam melakukan penghematan di berbagai lini pengeluaran.

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

Efisiensi Anggaran di tingkat daerah menjadi krusial dalam mendukung stabilitas fiskal dan mengoptimalkan penggunaan dana publik. Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ini patut diapresiasi sebagai respons cepat terhadap instruksi presiden dan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, dilansir dari laman Kompas.com.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Murthala, memberikan informasi lebih lanjut mengenai alokasi dana hasil rasionalisasi. Beliau menyatakan bahwa seluruh dana yang berhasil dihemat akan dialihkan ke sektor yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Seluruh dana yang dirasionalkan dialihkan ke dana pembangunan, misalnya infrastruktur,” pungkas Murthala. Keputusan ini menggarisbawahi fokus pemerintah daerah pada pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh Utara.

Kebijakan efisiensi anggaran ini bukan merupakan inisiatif yang tiba-tiba. Sejak Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto telah secara aktif menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah efisiensi. Dana yang berhasil dirasionalisasi diharapkan dapat dialokasikan untuk sektor-sektor pembangunan yang memberikan manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat luas. Langkah Aceh Utara ini adalah implementasi konkret dari arahan tersebut.

Langkah efisiensi anggaran yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan publik secara lebih bertanggung jawab dan berorientasi pada pembangunan. Dengan memangkas anggaran yang kurang prioritas, dana dapat dialihkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang lebih mendesak dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan langkah maju untuk Aceh Utara.

Mensesneg Klarifikasi Isu Penugasan Wapres Gibran untuk Pembangunan Papua

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *