Bandung, HarianBatakpos.com – Koperasi Unit Desa (KUD) kini kembali menjadi sorotan dalam upaya pemerintah membangkitkan ekonomi desa melalui koperasi produktif. Kata kunci utama KUD sangat penting mengingat peran historisnya dalam mencapai swasembada pangan Indonesia.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyoroti bahwa sebagian besar KUD yang dulunya berjaya akhirnya tumbang karena intervensi Dana Moneter Internasional (IMF) pada tahun 1998. Intervensi ini memaksa pemerintah menarik peran negara dalam pengaturan pangan dan pertanian, yang akhirnya membuat banyak KUD mati suri. Di masa lalu, KUD bahkan menjadi ujung tombak dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“KUD itu banyak yang kemudian tidak aktif lagi karena waktu IMF tahun 1998 memaksa pemerintah menarik peran negara dari sektor pangan dan pertanian. Ini menyebabkan KUD-KUD tidak bisa lagi berfungsi optimal,” kata Ferry dalam acara di Bandung, Sabtu petang.
Akibatnya, lanjut Ferry, banyak koperasi produktif berubah fungsi hanya menjadi koperasi simpan pinjam. Meski demikian, koperasi simpan pinjam yang legal tetap memiliki peran positif, terutama dalam melawan praktik rentenir dan pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat.
“Peran koperasi simpan pinjam cukup besar. Hasil survei sosial ekonomi nasional menunjukkan masyarakat lebih memilih koperasi simpan pinjam dibandingkan rentenir atau pinjol. KUD dapat kembali menjadi solusi alternatif untuk menekan bunga tinggi dari bank keliling dan pinjaman online,” jelas Ferry.
Ke depan, pemerintah berencana membentuk Koperasi Merah Putih untuk mendorong KUD agar tidak hanya berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi juga aktif sebagai koperasi produktif. Ferry menyebut, koperasi ini nantinya akan mengelola berbagai hasil produksi, seperti hortikultura, pangan, peternakan, perikanan, hingga sektor perkebunan dan pertambangan.
Bahkan, pemerintah berencana menghidupkan kembali gabungan koperasi industri seperti gabungan koperasi batik dan susu. “Kita ingin bangkitkan lagi industri tekstil milik koperasi, serta mendirikan pabrik susu dari hasil gabungan koperasi susu,” tambahnya. Hal ini bertujuan agar KUD memiliki skala besar dan mampu bersaing di sektor industri nasional.
Berdasarkan kajian dari berbagai sumber, penyebab utama tumbangnya KUD antara lain karena ketidakmampuan bersaing dengan badan usaha profesional, korupsi internal, ketergantungan pada subsidi pemerintah, hingga kegagalan regenerasi kepengurusan. Kurangnya adaptasi terhadap zaman membuat KUD kehilangan relevansi di era modern.
Dengan dorongan baru dari pemerintah, KUD diharapkan dapat kembali bangkit menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di sektor pertanian, industri, dan layanan keuangan masyarakat.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar