Peristiwa
Beranda » Berita » Kecelakaan Mobil Tewaskan Siswa SMAN 5 di Bandung, Sopir Jadi Tersangka

Kecelakaan Mobil Tewaskan Siswa SMAN 5 di Bandung, Sopir Jadi Tersangka

Kecelakaan Mobil Tewaskan Siswa SMAN 5 di Bandung, Sopir Jadi Tersangka
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan LLRE Martadinata, Bandung (Sumber foto Akura id)

Bandung, HarianBatakpos.com – Pengendara mobil menabrak siswa SMAN 5 Bandung hingga tewas. Herolina Sutanto (63), pengemudi mobil Nissan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Anggrek – Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Selasa (6/5/2025).

Korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pelajar SMAN 5 Bandung ini adalah Sulthan Abyan Fattah (17). Kejadian tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi kendaraan pribadi.

Herolina langsung diamankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian setelah insiden terjadi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan selama tiga hari oleh Satlantas Polrestabes Bandung.

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Pernikahan Anak Gubernur

“Ibu Herolina Sutanto sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada Jumat (9/5/2025) pukul 19.30 WIB. Yang bersangkutan nantinya akan dititipkan ke Lapas Banceuy,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, Sabtu (10/5/2025).

Polisi menjerat Herolina dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sanksi hukum bagi pengendara mobil yang menyebabkan kecelakaan hingga menewaskan orang lain ini adalah hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

Kronologi Kecelakaan Maut di Bandung: Siswa SMAN 5 Tewas Ditabrak Mobil

Kanit Gakkum AKP Fiekry Adi Perdana menjelaskan, kecelakaan lalu lintas di Bandung ini melibatkan enam kendaraan. Insiden bermula di persimpangan Jalan LLRE Martadinata – Jalan Anggrek, tepatnya di wilayah Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Viral Grup Gay Lubuklinggau di Facebook, Diduga Jadi Forum Ajakan Seksual 

Enam kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut adalah:

  • Mobil Nissan D 1491 AJQ (dikemudikan Herolina Sutanto),

  • Sepeda motor D 6958 AEN (dikendarai korban),

  • Sepeda motor listrik D 2223 AEG,

  • Toyota Alphard D 1420 PZ,

  • Honda HRV L 1830 SR,

  • Mobil pikap D 8626 YS.

Herolina Sutanto diduga kehilangan konsentrasi saat berada di lampu merah dan langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Sulthan Abyan Fattah dan temannya Marlon Rajendra.

“Mobil Nissan yang dikendarai Herolina menabrak sepeda motor korban, menyeretnya hingga menabrak Toyota Alphard, lalu HRV, dan motor listrik dari arah berlawanan,” kata Fiekry.

Insiden ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dan tanggung jawab setiap pengemudi dalam berlalu lintas agar tidak merenggut nyawa pengguna jalan lainnya.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *