Medan, HarianBatakpos.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap praktik mafia hukum di Indonesia yang semakin memburuk. Dalam sebuah program di Kompas.com, Mahfud menyoroti bahwa fenomena ini sudah mulai terdeteksi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, ia menegaskan bahwa situasi saat ini jauh lebih parah.
Mahfud menjelaskan, selama era SBY, praktik-praktik hukum yang menyimpang tidak hanya terjadi di lembaga peradilan, tetapi juga menjangkau sektor eksekutif dan legislatif. “Permainan hukum di eksekutif sangat merusak, memicu korupsi melalui manipulasi perizinan,” katanya. Menurutnya, masalah ini bersifat sistemik dan melibatkan berbagai lapisan pemerintahan) , dilansir dari laman lambeturah.co.id.
Di masa itu, SBY juga mulai menggunakan istilah “mafia hukum” secara sadar untuk menggambarkan masalah hukum yang meluas. Mahfud menambahkan, SBY bahkan membentuk satuan tugas khusus untuk mengatasi mafia hukum, namun sayangnya, praktik ini masih berlangsung hingga kini dan cenderung semakin parah.
Dengan penegakan hukum yang belum optimal, tantangan untuk memberantas mafia hukum di Indonesia masih menjadi PR besar bagi pemerintah saat ini. Mahfud berharap adanya kesadaran kolektif untuk menanggulangi masalah ini demi masa depan hukum yang lebih baik.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar