Medan, HarianBatakpos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengunjungi Ir Kasmudjo, dosen pembimbingnya saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam pertemuan yang berlangsung di Laweyan, Solo, Jokowi menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo yang sedang menghadapi gugatan terkait ijazah palsu.
“Saya datang untuk memastikan apakah saya bisa membantu dari sisi tim hukum,” ungkap Jokowi. Meskipun Kasmudjo telah menerima dukungan hukum dari Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi merasa penting untuk memberikan perhatian kepada mantan dosennya yang sudah sepuh, dikutip dari laman kompas.com.
Kasmudjo sendiri mengaku merasa tidak siap menghadapi gugatan tersebut. “Saya belum pernah melalui proses persidangan seperti ini,” katanya. Ia telah berkoordinasi dengan pihak dekanat Fakultas Kehutanan untuk mendapatkan dukungan di persidangan.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan diajukan oleh Ir Komardin. UGM telah menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan ini, dengan Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, mengonfirmasi bahwa mereka akan menyiapkan bukti-bukti yang mendukung posisi lembaga.
Dengan situasi ini, pertemuan antara Jokowi dan Kasmudjo bukan hanya sekadar nostalgia, tetapi juga menunjukkan solidaritas dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar