Medan, HarianBatakpos.com – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan komunikasi intensif dengan semua ketua umum partai politik (parpol) untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam keterangan resmi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pembentukan undang-undang memerlukan mekanisme politik yang melibatkan banyak pihak.
Supratman menambahkan bahwa RUU ini bisa menjadi inisiatif dari pemerintah atau DPR, dan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, telah berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mempercepat prosesnya. “Kami berharap proses ini berjalan lancar,” ujar Supratman, dikutip dari laman kompas.com.
Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membahas RUU ini. DPR berkomitmen untuk mendengarkan pendapat masyarakat sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Puan mengingatkan pentingnya pandangan publik agar RUU tersebut dapat mencerminkan aspirasi rakyat.
Saat ini, Komisi III DPR tengah fokus pada penyelesaian Revisi KUHAP sebelum beralih ke pembahasan RUU Perampasan Aset. Pendekatan yang hati-hati ini diharapkan dapat mencegah potensi kesalahan dalam pembuatan kebijakan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar