Nasional
Beranda » Berita » Outsourcing Dianggap Perbudakan Modern, Serikat Buruh Minta Pembatasan

Outsourcing Dianggap Perbudakan Modern, Serikat Buruh Minta Pembatasan

ilustrasi (kompas.com
ilustrasi (kompas.com

Medan,  HarianBatakpos.com –  Pemerintah Indonesia sedang mengkaji rencana untuk menghapus praktik outsourcing. Dalam konteks ini, serikat buruh mengusulkan agar alih daya ini hanya dibatasi pada tiga jenis pekerjaan: catering, cleaning, dan tambang. Usulan ini muncul setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan MayDay 2025, yang mendapat beragam respons dari berbagai kalangan.

Serikat buruh, khususnya Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menilai bahwa praktik outsourcing selama ini melanggar hak asasi manusia. Menurutnya, sistem ini telah menyebabkan banyak pekerja terjebak dalam kondisi kerja yang tidak adil, seperti upah rendah dan minimnya jaminan sosial, dikutip dari laman kompas.com.

Mirah mencatat bahwa pekerja sering diminta membayar hingga Rp25 juta untuk diterima di perusahaan outsourcing. Selain itu, mereka sering kali tidak mendapatkan jaminan kesehatan atau perlindungan kerja yang layak, sehingga rentan mengalami pemutusan hubungan kerja.

Prabowo Subianto Ajak Polri Jaga Kepercayaan Rakyat di Hari Bhayangkara ke-79

Meskipun ada perusahaan outsourcing yang mematuhi peraturan dan memberikan hak-hak pekerja, Mirah tetap menekankan perlunya pembatasan. Jika praktik ini terus berlanjut, pekerja harus memiliki kepastian mengenai status kerja, upah, dan jaminan sosial.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga mengakui bahwa praktik ini sering menimbulkan masalah, seperti ketidakjelasan status pekerja yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa kontrak yang jelas.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Terbuka Terhadap Kritik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *