Berita
Beranda » Berita » Polda Sumut Tangkap 1.300 Preman Berkedok Ormas Ganggu Investor dan Investasi

Polda Sumut Tangkap 1.300 Preman Berkedok Ormas Ganggu Investor dan Investasi

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana bersama dengan Irjen Desman dan pejabat Polda Sumut memaparkan pengungkapan kasus.(Istimewa).

Medan, harianbatakpos.com – Polda Sumut menangkap 1.300 preman yang meresahkan selama periode 1 sampai 14 Mei 2025. Preman itu ada yang berkedok ormas.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana membenarkan adanya penangkapan premanisme yang meresahkan itu.

“Dari 1.300 preman itu, ada yang dibina dan ditahan. Ditahan karena kasus senjata tajam dan pengancaman,” ungkapnya dalam kegiatan konfrensi pers, Kamis (15/5/2025).

Pengembangan Kasus, Rumah Dinas Topan Ginting ‘Diobrak-Abrik’ KPK

Kebiasaan bernamakan operator pekat Toba 2025 ini digelar Polda Sumut dan polres sejajaran. Seluruh tangkapan ini berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut dan 7 Polres penyangga, diantaranya Polrestabes Medan, Polres Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.

Wakapolda Sumut menegaskan bahwa Kapolda Sumut mengapresiasi kepada personel yang giat menindak aksi premanisme.

“Kami (Polda Sumut) berkomitmen untuk mencipta Sumut bebas dari aksi premanisme. Mari ciptakan rasa aman, di Sumut aman untuk berinvestasi,” terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menegaskan bahwa preman yang ditangkap ini ada yang berkedok ormas atau organisasi masyarakat.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

“Kami sedang dalami keterlibatan ormas dalam aksi premanisme ini,” terangnya.

Perwakilan dari Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) Irjen Desman menegaskan agar menindak premanisme berkedok ormas.

“Preman berkedok ormas yang mengganggu ketertiban dan merusak investor untuk melakukan investasi di Indonesia harus ditindak. Kami berterima kasih kepada Polda Sumut yang telah bertindak cepat,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *