Medan, HarianBatakpos.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan operasi premanisme untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 954 kasus premanisme dan menangkap 1.130 pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal jalanan.
Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, mengatakan bahwa dari total pelaku yang ditangkap selama operasi premanisme ini, 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus. Sementara itu, 952 pelaku lainnya menjalani pembinaan dalam 818 kasus yang tidak masuk ranah pidana.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan mencakup uang tunai sebesar Rp 61 juta, 27 senjata tajam, 8 unit sepeda motor, atribut parkir liar, dan sejumlah bendera organisasi masyarakat (ormas),” ujar Rony dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025).
Mayoritas kasus dalam operasi premanisme kali ini didominasi oleh aksi pungutan liar (839 kasus), diikuti oleh 42 kasus pemerasan, 64 kasus penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya. Polda Sumut memastikan akan terus membasmi praktik premanisme, terutama yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok ormas.
“Ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI dan Kapolri. Penindakan terhadap premanisme yang meresahkan masyarakat menjadi fokus utama karena berdampak pada terganggunya investasi dan keamanan publik,” tegas Rony.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di sekitarnya. “Laporkan, dan kami pastikan akan menindak tegas semua laporan yang masuk. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media dalam menyukseskan operasi premanisme ini,” pungkasnya.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar