Uncategorized
Beranda » Berita » Komisi III DPR Puji Penangkapan Ketua Kadin Cilegon Terkait Proyek Rp 5 T

Komisi III DPR Puji Penangkapan Ketua Kadin Cilegon Terkait Proyek Rp 5 T

Habiburokhman (lambeturah.co.id)
Habiburokhman (lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan apresiasi kepada Polri, khususnya Polda Banten, atas penahanan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim, yang terlibat dalam kasus permintaan proyek senilai Rp 5 triliun. Habiburokhman menilai tindakan oknum tersebut sangat meresahkan dan perlu ditindak tegas.

“Dukungan kami kepada Kapolda Banten, Bapak Suyudi, dan jajarannya yang cepat menangkap dan menahan Muh Salim dalam kasus dugaan pemalakan ini,” ungkapnya pada Sabtu, 17 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melanggar hukum dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi yang menjadi fokus pemerintah.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa aksi premanisme sejenis harus ditindak secara serius. Ia menegaskan, “Kita adalah negara hukum; semua aturan harus ditegakkan dengan baik.”

Vonis 18 Tahun, Terdakwa Kasus Pembunuhan Suami di Medan

Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga meminta proyek tanpa proses lelang dan berupaya menggerakkan massa untuk memaksa pihak PT China Chengda Engineering. Selain Muh Salim, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu pihak.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas dan keadilan di dunia usaha.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

 

Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *