Medan, HarianBatakpos.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan peringatan tegas kepada kepala daerah agar berhati-hati dan tidak tergoda oleh praktik korupsi. Dalam sebuah pembekalan di Sekolah Partai PDIP di Jakarta Selatan, Mahfud menekankan pentingnya membahas jebakan korupsi agar para kepala daerah tidak terjerat kasus hukum.
Dia menjelaskan berbagai contoh di mana kepala daerah terlibat dalam kasus korupsi, termasuk penyusunan APBD yang kolutif dengan DPRD, serta praktik mark up dan mark down untuk mendapatkan kickback. “Hati-hati. Ini adalah kasus nyata yang harus diwaspadai,” tegasnya.
Mahfud juga mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi memiliki batas kedaluwarsa 18 tahun, sehingga meski sudah pensiun, para pelaku masih bisa dituntut. Dia mendorong para pemimpin daerah untuk berpegang pada ideologi partai dan berbuat baik selama masa jabatan mereka, agar dapat pensiun dengan tenang.
Dalam situasi di mana korupsi semakin meluas, Mahfud menyoroti bahwa sistem rekrutmen politik yang ada saat ini justru memicu banyaknya tindakan korupsi. “Kepala daerah harus menyadari bahwa korupsi bukan hanya masalah individu, tetapi juga sistemik,” tambahnya.
Acara ini dihadiri sejumlah pengurus DPP PDIP, termasuk Djarot Saiful Hidayat dan Ganjar Pranowo, yang tampak antusias mendengarkan pemaparan Mahfud.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar