Jakarta, HarianBatakpos.com – Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Aryanto menekankan pentingnya sikap jujur dan transparan dari kepolisian serta jaksa dalam proses penyelidikan dan penanganan perkara agar berjalan adil dan sesuai fakta di lapangan.
Menurut Aryanto Sutadi, polisi harus terbuka dalam menyampaikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan kasus ijazah Jokowi. Ia meminta agar keterangan dari semua saksi yang telah diperiksa diungkap secara transparan ke publik agar tidak ada ruang bagi kecurangan atau manipulasi data.
Dalam wawancara yang dilansir pada program Dua Arah KompasTV, Aryanto menegaskan bahwa saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa dalam kasus ijazah Jokowi. Ia berharap polisi tidak menutup-nutupi informasi dan menyampaikan secara lengkap apa yang dikatakan oleh setiap saksi. “Menurut saya, saksi A ngomong apa dijelaskan, saksi B ngomong apa, semua dibuka aja ke publik,” ujar Aryanto.
Selain itu, Aryanto juga mengingatkan agar pihak penyidik tidak memilih-milih data yang akan diserahkan ke jaksa. Kecurangan seperti ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses hukum dan keadilan di Indonesia.
Penasihat Kapolri itu juga mengingatkan jaksa agar bersikap jujur dan profesional dalam menangani kasus ijazah Jokowi. Semua bukti yang ditemukan oleh penyidik harus diserahkan secara lengkap dan tidak boleh dipilih-pilih demi menjaga integritas dan kredibilitas penegakan hukum.
Kasus ijazah Jokowi menjadi sorotan publik dan menuntut transparansi tinggi dari seluruh aparat penegak hukum. Aryanto berharap dengan sikap terbuka dan jujur dari polisi dan jaksa, proses hukum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar