Medan, HarianBatakpos.com – Dalam sebuah penggerebekan dramatis, petugas kepolisian berhasil mengungkap jaringan narkoba yang memanfaatkan sebuah rumah mewah di Komplek Taman Setia Budi Indah, Medan, Sumatera Utara, sebagai lokasi untuk mengemas 100 kg sabu. Empat orang pelaku ditangkap, di antaranya seorang wanita berinisial CT, pria berinisial JO, serta pasangan suami istri, Sut dan Kam.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, CT memiliki peran penting dalam operasi ini, termasuk menyuruh Sut dan Kam untuk mengangkut sabu ke Jakarta. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkusan kopi di rumah tersebut sebelum dikirimkan menggunakan mobil dengan kompartemen rahasia), dilansir dari laman Lambeturah.co.id.
CT berkomunikasi dengan seorang DPO bernama Bob melalui aplikasi Zangi, dan sudah melakukan pengiriman narkoba ke Jakarta sebanyak empat kali sejak Februari 2025. Dalam operasi ini, CT mendapatkan imbalan hingga Rp 80 juta, sementara sopir pengantar sabu dibayar Rp 300 juta. Penangkapan terjadi saat mobil berisi 28 kg sabu keluar dari pelabuhan di Merak, Banten.
Kejadian ini menyoroti betapa bahayanya peredaran narkoba yang menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar