Nasional
Beranda » Berita » Teman Kuliah Ungkap Fakta Asli Jokowi, Mengenai Ijazah Kuliah

Teman Kuliah Ungkap Fakta Asli Jokowi, Mengenai Ijazah Kuliah

Teman Kuliah Ungkap Fakta Asli Jokowi, Mengenai Ijazah Kuliah
Andi Pramaria bersama Jokowi dan Hari Mulyono dalam foto wisuda Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 (Sumber foto Democraazy News)

Yogyakarta, HarianBatakpos.com – Isu ijazah palsu Presiden Jokowi kembali mencuat ke publik. Namun seorang teman kuliah Presiden Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Pramaria, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia memastikan bahwa Jokowi kuliah dan lulus dari UGM, bahkan ikut wisuda bersama pada tahun 1985.

Andi, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkapkan bahwa Jokowi dan Hari Mulyono memang satu angkatan di Fakultas Kehutanan UGM, namun secara fisik dan ciri khas sangat berbeda.

“Beda jauh banget antara Jokowi dengan Hari Mulyono. Jokowi itu kurus, pakai kacamata. Pak Hari lebih gemuk dan gak pakai kacamata, jadi sangat jelas perbedaannya,” ujar Andi Pramaria kepada wartawan Kompas.TV, Senin (19/5/2025).

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Ia bahkan menunjukkan foto wisuda Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 sebagai bukti. Dalam foto tersebut, terlihat sejumlah wisudawan termasuk Jokowi, Hari Mulyono, dan dirinya sendiri. Foto itu menjadi bukti nyata bahwa Jokowi adalah mahasiswa dan lulusan sah UGM.

“Saya kuliah bareng Jokowi dari tahun 1980 sampai 1985. Kami masuk bersama, dan kami juga lulus bersama,” tegas Andi, menepis tudingan yang menyebutkan Jokowi menggunakan ijazah palsu UGM.

Tudingan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Roy Suryo dan kelompoknya yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Mereka mempermasalahkan jenis font dalam ijazah hingga dosen pembimbing yang tercantum. Bahkan, Roy Suryo sempat menyinggung soal perbedaan penggunaan kacamata oleh Jokowi saat dulu dan sekarang.

Merespons tudingan tersebut, Presiden Jokowi mengambil langkah hukum dengan melaporkan lima orang, termasuk Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Menko Polkam Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bentuk Provokasi

Pihak Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki laporan tersebut dan belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.


Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *