Headline Nasional
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Kooperatif dalam Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim Polri

Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Kooperatif dalam Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim Polri

Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Kooperatif dalam Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim Polri
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025) (Sumber foto detiknews)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif dalam proses penyelidikan kasus ijazah Jokowi yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Jokowi sendiri berstatus sebagai terlapor dalam dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Yakup mengatakan, Jokowi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Mei 2025, setelah sebelumnya menyerahkan ijazah SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Pak Jokowi tentunya sangat menghormati, sangat mendukung proses hukum yang ada, dan sangat kooperatif jika dibutuhkan informasi atau dokumen tambahan dalam rangka proses penyelidikan,” ujar Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Jokowi Diperiksa 3 Jam Soal Ijazah Palsu, Jawab 45 Pertanyaan dari Penyidik

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam, Jokowi menjawab 22 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait ijazah mulai dari SD hingga universitas. Jokowi hadir memenuhi undangan keterangan sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum.

“Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat dan saya memenuhi undangan itu,” jelas Jokowi usai pemeriksaan.

Selain itu, Jokowi mengambil kembali dua ijazahnya yang sempat disimpan oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Ijazah tersebut disimpan rapi dalam map hitam dan Jokowi siap membuka dokumen tersebut apabila diminta dalam persidangan oleh Majelis Hakim.

“Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk saya menunjukkan ijazah saya adalah di pengadilan nanti,” tegas Jokowi.

Jokowi Bawa Ijazah Asli Saat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri telah memeriksa 26 saksi dan sejumlah dokumen sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini. Laboratorium juga telah melakukan uji forensik dokumen terkait mulai dari proses masuk ke Fakultas Kehutanan UGM hingga kelulusan skripsi, dibandingkan dengan dokumen teman satu angkatan yang masuk tahun 1980 dan lulus 1985.

“Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan,” kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri, Rabu, 7 Mei 2025.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *