Palembang, HarianBatakpos.com – Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) dari berbagai organisasi berkumpul di kantor DPRD Sumatra Selatan (Sumsel), Selasa, 20 Mei 2025, untuk menyuarakan tuntutan agar segera dibuat Undang-Undang yang mengatur teknologi transportasi online dan menjamin hak-hak mereka sebagai pengemudi.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, menyampaikan bahwa pemerintah harus berpihak kepada para Ojol supaya mereka dapat hidup sejahtera dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
“Kami ingin pemerintah berpihak kepada para Ojol agar dapat hidup sejahtera,” ujar Asrul saat aksi berlangsung.
Selain itu, para pengemudi Ojol juga meminta kejelasan status sebagai mitra dan pengemudi, serta adanya UU khusus yang mengatur standar ongkos sehingga tidak ada lagi kebijakan aplikator yang memberatkan mereka.
“Kami akan terus berjuang hingga ada keputusan mengenai nasib kami semua,” tegas Asrul.
Para pengemudi mengeluhkan besarnya potongan biaya dari aplikasi yang dinilai memeras para pekerja. Khususnya untuk pengemudi roda dua, potongan biaya aplikasi mencapai 15-20 persen, berbeda dengan pengemudi roda empat yang hanya dikenakan potongan 5 persen.
“Kami yakin Presiden Prabowo Subianto dapat mengakomodir tuntutan para Ojol yang mengelar aksi hari ini dari Aceh hingga Papua,” pungkas Asrul penuh harap.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar