Medan, HarianBatakpos.com – Ratusan driver ojek online (ojol) di Kota Medan menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, menuntut kejelasan aturan potongan aplikator dan jaminan asuransi keselamatan. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tingginya potongan aplikasi yang mencapai 30 hingga 40 persen serta tidak adanya asuransi kesehatan dan keselamatan yang layak.
Aturan potongan aplikator disorot dalam tuntutan para driver ojol yang merasa keberatan dengan beban pemotongan yang melebihi ketentuan pemerintah. Menurut mereka, program promo instan seperti Aceng, Slot, Bike Hemat, dan Gabungan justru semakin membebani karena mereka harus membayar untuk ikut serta. Para driver berharap agar program ini dihapus dan pemerintah mengawasi aplikator secara tegas.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turun langsung menemui massa dan menjelaskan bahwa aturan potongan aplikator seharusnya mengikuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, yaitu maksimal 15 persen ditambah 5 persen untuk asuransi keselamatan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan aplikator terhadap regulasi ini.
“Jadi tuntutan para driver ini memang harus dijawab dengan aturan yang sudah ada. Potongan maksimal 15+5 persen untuk asuransi keselamatan wajib dipatuhi,” ujar Bobby Nasution usai menemui massa, Selasa (20/5/2025). Ia juga menyesalkan jika driver harus membayar asuransi secara mandiri, karena seharusnya biaya itu ditanggung aplikator sesuai aturan potongan yang diperbolehkan.
Bobby menegaskan akan memberi waktu dua minggu kepada pihak aplikator untuk merespons tuntutan ini. Selain itu, ia membuka peluang untuk menyusun regulasi tambahan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) demi memperkuat pengawasan terhadap aplikator.
Sementara itu, Juru Bicara Godam, Agam Zubir, mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum bagi perlindungan driver ojol. Hal ini juga berkaitan langsung dengan urgensi pengawasan terhadap aturan potongan aplikator yang dianggap masih longgar.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di Jalan Diponegoro, Kota Medan, dengan para demonstran membawa poster-poster berisi tuntutan. Mereka berharap agar suara mereka tidak hanya didengar di tingkat provinsi, tetapi juga di pusat demi kepastian perlindungan hukum.
Aturan potongan aplikator kembali disuarakan sebagai inti dari perjuangan para driver ojek online. Mereka menekankan perlunya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja transportasi berbasis aplikasi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar